DETAIL.ID, Indramayu – Seorang pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu, Jawa Barat akhirnya meninggal dunia.
Pasien ini sebelumnya tidak dapat dirujuk ke rumah sakit rujukan yang ditunjuk oleh pemerintah dengan alasan kondisi ruang isolasi penuh.
Direktur RS Mitra Plumbon Indramayu dokter Dedi Rohendi membenarkan adanya salah satu pasien yang meninggal dunia dengan diagnosa dari dokter spesialis paru–paru yang menyatakan positif COVID-19.
“Pasien yang merupakan warga Kabupaten Indramayu ini datang ke RS Mitra Plumbon Indramayu ini diantar oleh ojek online dalam kondisi mengalami keluhan panas, batuk berdahak, nyeri seluruh badan, dan sesak napas,” kata Dedi seperti dilansir SINDOnews, Jumat (27/3/2020).
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]
Pihak rumah sakit kemudian berupaya menghubungi 14 rumah sakit rujukan yang ada di Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah. Namun, ke-14 rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan itu dalam kondisi penuh. “Pasien meninggal dunia saat akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu,” ujarnya.
Meninggalnya Mister X yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan COVID-19 ini merupakan kasus yang pertama kali terjadi di Indramayu.