DETAIL.ID, Merangin – Sebanyak 340 PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti sumpah janji PNS yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Merangin, Selasa (17/3/2020).
Pengambilan sumpah ini langsung dilakukan Bupati Merangin, Al Haris dan disaksikan beberapa Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. Dari 340 PNS tersebut, 270 dari pengangkatan CPNS tahun 2018, sebanyak 24 orang dari pengangkatan bidan PTT dan 64 PNS yang tidak pernah mengikuti sumpah jabatan selama telah diangkat menjadi PNS.
Sumpah jabatan PNS ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, setiap calon pegawai pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji. Dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 pada pasal 3 angka 1, bahwa salah satu kewajiban PNS adalah mengikuti sumpah janji PNS.
Baca Juga: Ketua DPRD Merangin Siap Bantu Pendidikan di Merangin
Bupati Merangin Al Haris usai menyumpah 340 PNS, menyampaikan pesan kepada seluruh PNS yang diambil sumpah dan janji PNS-nya agar menjalankan tugasnya sesuai tupoksinya.
“Harapan saya kepada ASN ini agar memahami tupoksi kinerja, dalam undang-undang ASN ada namanya karier. Jika mereka bekerja dengan baik, maka mereka akan mendapat reward,” ujar Al Haris.
Bupati juga menyampaikan tak hanya jenjang karier yang bisa diterima ASN yang menjalankan tupoksi kerjanya, bagi ASN yang melanggar juga akan diberi sanksi.
“Bekerjalah dengan baik. Saya ini sudah banyak memberhentikan ASN yang menyalahi aturan ASN, embanlah amanah sebagai ASN. Jangan berbuat masalah,” ucapnya.
Reporter: Daryanto