DETAIL.ID, Batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari resmi menutup penerimaan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Batanghari tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari, A. Kadir mengatakan penyerahan syarat dukungan bakal paslon Bupati-Wakil Bupati Batanghari dimulai tanggal 19 Februari dan berakhir 23 Februari pukul 24.00 WIB.
“Hingga pukul 24.00 WIB, Minggu (23/2/2020), KPU Kabupaten Batanghari bersama Bawaslu Kabupaten Batanghari dan perwakilan KPU Provinsi Jambi, memutuskan dalam rapat pleno bahwa untuk calon perseorangan di Kabupaten Batanghari yang melakukan penyerahan syarat dukungan tidak ada yang menyerahkan atau nihil,” kata Kadir kepada detail, Senin (24/2/2020).
Dengan demikian, bakal paslon Bupati-Wakil Bupati Batanghari harus melalui jalur partai politik (Parpol). Syarat bagi setiap paslon jalur parpol harus memiliki tujuh kursi parpol di DPRD Kabupaten Batanghari.
“Jumlah kursi parpol yang ada di Kabupaten Batanghari ini paling banyak lima, artinya mereka harus melakukan koalisi parpol untuk mencapai tujuh kursi,” ujar Kadir didampingi Komisioner KPU Batanghari, Hasyim dan Mustra.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Kadir berujar paslon Bupati-Wakil Bupati Batanghari bisa menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu 2019 lalu dengan jumlah 25% dari jumlah suara sah. Kalau melalui jumlah kursi 20% dari jumlah kursi DPRD 35 orang, artinya hanya Tujuh kursi minimal untuk mencalonkan diri sebagai Bupati-Wakil Bupati Batanghari.
“Pendaftaran jalur parpol ini akan dilaksanakan tanggal 16, 17 dan 18 Juni 2020. Pada intinya yang melakukan penyerahan dukungan calon perseorangan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Batanghari tahun 2020 nihil,” ucapnya.
Kalau dari hitungan jumlah kursi DPRD Kabupaten Batanghari minimal 20%, kata Kadir, maksimal paslon menggunakan parpol berjumlah empat paslon. Dengan catatan kalau parpol dibagi rata.
“KPU Batanghari belum bisa memprediksi jumlah pasangan calon jalur parpol. Sebab pendaftaran calon akan dilakukan tanggal 16, 17 dan 18 Juni 2020. Jadi kita tunggu saja,” ujarnya.
Reporter: Ardian Faisal