SIASAT  

KPU Terima 16 Berkas Pendaftar PPK Hari Ketiga

Pendaftar PPK
MENGAJAK: Komisioner KPU Kota Jambi H. Abdul Rahim mengajak masyarakat Kota Jambi mendaftar PPK. (DETAIL/Muhammad Fayzal)

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah membuka proses pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan gubernur (Pilgub) 23 September 2020.

Hingga hari ketiga pendaftaran, KPU Kota Jambi telah menerima 16 berkas pendaftar PPK. Jumlah ini diyakini bakal bertambah hingga batas akhir penutupan pendaftaran.

“Saat ini sudah masuk hari ketiga setelah kita buka dari tanggal 18 kemarin. Jadi sampai kemarin itu kita sudah menerima lebih kurang 16 berkas yang masuk,” kata Komisioner KPU Kota Jambi, H. Abdul Rahim ketika dikonfirmasi detail, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Bawaslu Kota Jambi: Salah Pilih PPK Bisa Cederai Pilgub

Komisioner dua periode ini memprediksi jumlah pendaftar PPK akan mencapai puncak pada tanggal 23 dan 24 Januari 2019.

“Dari pantauan kami memang hari ini banyak yang mengambil formulir. Kita apresiasi masyarakat Kota Jambi yang cukup bersemangat menjadi penyelenggara untuk pemilihan Gubernur tahun 2020 ini,” ujarnya.

Ia berujar batas minimal pendaftar pada setiap kecamatan adalah minimal 10 orang. Apabila jumlah ini tidak terpenuhi, maka akan dilakukan masa perpanjangan pendaftaran.

“Ketika target itu tidak tercapai, maka kita akan perpanjang pendaftaran selama tiga hari,” ucapnya.

Rahim mengajak masyarakat Kota Jambi yang berdomisili di Kota Jambi untuk beramai-ramai mendaftar PPK dengan syarat minimal berusia 17 tahun dan minimal tamatan SMA/SMK sederajat.

“Menjadi bagian penyelenggara ini merupakan suatu kepercayaan dan kebanggaan tersendiri karena ikut menyukseskan penyelenggaraan Pilgub yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020,” ucapnya.

 

Reporter: Muhammad Fayzal

Editor: Ardian Faisal

Exit mobile version