SIASAT  

Bawaslu Kota Jambi: Salah Pilih PPK Bisa Cederai Pilgub

Bawaslu Kota Jambi
TERCEDERAI: Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarwan mengatakan Pilgub bisa tercederai bila KPU salah pilih PPK. (DETAIL/Muhammad Fayzal)

DETAIL.ID, Jambi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi mulai melakukan pengawasan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah diumumkan KPU Kota Jambi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020.

Bawaslu menilai proses tahapan Pilgub akan tercederai apabila KPU salah memilih calon PPK yang terbukti tidak netral atau pernah menjadi timses dan anggota partai.

“Tipe pengawasan kita nanti adalah langsung dan tidak langsung. Langsung artinya kita turun ke lapangan melihat proses rekrutmennya seperti apa. Sementara yang tidak langsung kita bisa lihat track record pendaftar nanti di kecamatan dan medsos,” kata Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman saat dikonfirmasi detail, Minggu (19/1/2020).

Baca Juga: Bawaslu Kota Jambi Inventarisasi DPT

Menurut Juniarman, pihaknya juga telah membentuk tim untuk mengawasi tahapan rekrutmen PPK. “Jadi nanti setiap hari itu ada dari Bawaslu Kota Jambi mengawasi proses pendaftaran di KPU,” ujarnya.

Ia bilang untuk Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) juga sudah ditugaskan untuk melihat, meneliti, dan menginvestigasi nama-nama yang mendaftar di KPU.

“Jadi ini untuk mengetahui track record dan seperti apa sebelumnya calon PPK ini,” ucapnya.

Juniarman berujar pihaknya menekankan output dari rekrutmen ini bisa terjaring PPK yang berintegritas.

“Kami mengimbau agar KPU selektif dan melihat track record masing-masing peserta. Kalau nanti salah pilih orang-orang yang terbukti tidak netral, sebelumnya pernah jadi timses apalagi anggota partai tertentu, nanti akan mengganggu tahapan dan mencederai penyelenggaraan Pilgub 2020,” ucapnya.

 

Reporter: Muhammad Fayzal

Editor: Ardian Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *