DAERAH  

Indisipliner, Polda Jambi Pecat 34 Personel Secara Tidak Hormat Selama 2018-2019

Polda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis saat memimpin konferensi pers di Aula Mapolda Jambi. (DETAIL/Muhammad Fayzal)

DETAIL.ID, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam konferensi pers akhir tahun, Jumat (27/12/2019) mengatakan telah memberhentikan 34 anggota secara tidak hormat (dipecat), akibat melanggar aturan (indisipliner) dan tersandung kasus.

“Terhitung sejak dua tahun terakhir, mulai dari tahun 2018 sebanyak 290 kasus dan tahun 2019 sebanyak 265 kasus. Turun sembilan persen,” ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Drs Muchlis di Aula Mapolda Jambi.

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut pada tahun 2018, 23 orang anggotanya diberhentikan. Tahun 2019, ada 11 orang anggota.

“Selain 34 orang dipecat tidak hormat. Ada beberapa lagi personel lagi yang akan menyusul, tinggal menunggu untuk ditandatangani,” kata Muchlis.

Lima orang personel Polda Jambi tengah menunggu penilaian soal kelayakan menjadi anggota Polri.

 

Reporter: Muhammad Fayzal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *