AMPUH Desak Kejati Jambi Agar Berani Ungkap Kasus Korupsi Besar

Korupsi
Sejumlah aktivis anti korupsi mendesak Kejati Jambi agar berani mengungkap kasus-kasus besar yang mandek prosesnya di Jambi. (DETAIL/Attan Tambun)

DETAIL.ID, Jambi – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia membuat sejumlah pegiat anti korupsi turun ke jalan. Salah satunya adalah LSM Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH). Mereka mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (9/12/2019).

Koordinator AMPUH, Yuniyanto dalam orasinya menyampaikan rasa  kecewa yang teramat dalam terhadap penegakan hukum yang dinilainya masih jalan di tempat.

“Kami secara tegas menyatakan perang terhadap para koruptor. Kami meminta agar pihak Kejati Jambi untuk menindak tegas dan melakukan langkah-langkah hukum yang nyata dalam proses penegakan hukum, terutama kasus-kasus tindak pidana korupsi,” katanya dengan bersemangat.

Baca Juga: Aliansi AMPUH Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Kasus Dana Samisake Batanghari

Ia menyebut sejumlah kasus yang mandek proses hukumnya. Di antaranya adalah kasus pengelolaan lahan yang dilakukan secara ilegal oleh PT Wira Karya Sakti (WKS) seluas 2.000 hektar di Kabupaten Batanghari pada tahun 2013.

Kemudian, kasus pipanisasi, kasus Water Front City (WFC) dan Ancol Beach di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Di Sarolangun, Yuniyanto menyebut kasus Izin Usaha Pertambangan dan dana DPID Sarolangun di daerah Sipintun.

Di Batanghari, dia menyebut kasus proyek Bulian Sport Center (BSC) tahun 2005 dan pembangunan Water Boom tahun 2015.

Termasuk kasus beasiswa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2016-2017 serta kasus Biro Umum Pemerintah Provinsi Jambi SPPD fiktif tahun 2010 dan beberapa kasus lainnya.

“Untuk itu kami mendesak para penegak hukum tanpa terkecuali agar segera memeriksa dan membawa  para pelaku koruptor ke meja hijau sehingga pelaku korupsi diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera kepada para pemangku kebijakan untuk tidak melakukan hal yang sama (KKN) yang sangat merugikan dan menghianati rakyat Jambi,” ujarnya.

 

Reporter: Attan Tambun

Exit mobile version