DAERAH  

Angka Stunting di Muaro Jambi Berhasil Ditekan

Ilustrasi

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Kasus kependekan pada balita atau yang biasa disebut stunting ternyata cukup tinggi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Berdasarkan data riset yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Dasar Nasional, ada sebanyak 50,06 balita di Kabupaten Muaro Jambi yang bertubuh cebol.

Sekretaris Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Yes Isman mengakui angka stunting di wilayahnya memang masih tinggi. Namun, tidak sebesar data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Dasar Nasional. Data terbaru yang diterima Dinkes Muaro Jambi, angka stunting pada tahun 2018 berada pada angka 10,2 dari total jumlah kelahiran.

“Data terbaru yang kami terima dari PSG (Pemantauan Status Gizi), stunting di Muaro Jambi semakin menurun. Dulunya memang 50,6, tapi turun dua tahun terakhir. 2017 sebesar 27,1 dan 2018 menjadi 10,2,” kata Yes Isman, Senin (14/1).

Yes Isman menyebut stunting terjadi karena kurangnya asupan gizi pada bayi dalam waktu lama, sehingga menyebabkan terhambatnya masa pertumbuhan pada bayi yang berdampak terhadap tinggi badan yang tidak sesuai dengan usia.

Terkait masalah ini, Dinkes Muaro Jambi telah melakukan upaya pencegahan. Caranya dengan melakukan intervensi spesifik, dimulai dari pemberian tablet darah pada remaja, ibu sebelum hamil dan hamil, serta ibu menyusui berlanjut kepada bayi dan balita.

“Pencegahannya dimulai dari remaja hingga masa ibu menyusui,” ujarnya.

Yes Isman menjelaskan bahwa 70 persen penyebab masalah stunting adalah kurangnya akses air bersih. Kemudian akses sanitasi seperti pembuangan kotoran, sampah dan limbah yang sembarangan. Terakhir  pola mengonsumsi makanan yang terkontaminasi oleh zat-zat kimia.

“Air bersih, sanitasi dan pangan harus diperbaiki. Tiga hal ini yang dominan dalam pencegahan masalah stunting ini,” ucapnya.

Dalam penanganan kasus stunting, Dinas Kesehatan Muaro Jambi lebih dominan ke intervensi gizi. Namun, hal-hal yang lain tetap diperhatikan. Seperti reproduksi remaja, konseling remaja, kesehatan ibu hamil melalui Anti Natal Care.

“Yang melaksanakan bidan, ada 10 standar yang harus diperiksa bidan, misalnya, dari HB darah, jika kurang maka ada bantuan tablet tambah darah dari Kemenkes,” katanya.

Pada proses persalinan ditekankan agar dilakukan pada fasilitas sarana kesehatan. Setelah itu, diupayakan agar ibu memiliki ASI yang banyak dengan memberikan tambahan tablet.

“ASI eksklusif harus diberikan selama 6 bulan. Makanya kami mendorong supaya Bupati menerbitkan Peraturan Bupati agar disediakan pojok laktasi bagi pekerja atau pegawai. Ini demi hak bayi mendapatkan ASI,” ujarnya. (DE 01/Franciscus)

Exit mobile version