TEMUAN  

Inilah Dugaan Tindakan Persekongkolan Tender di Batanghari

Gemparji ketika berdemo di depan Kejati Jambi pada Jumat (23/3/2018) siang tadi. (DETAIL/Gemparji)

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Masyarakat Peduli Aset Rakyat Jambi (Gemparji) memenuhi janjinya. Jumat (23/3/2018) siang tadi, mereka melaporkan secara resmi dugaan persekongkolan dua tender di Kabupaten Batanghari kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

“Dugaan persekongkolan dua tender itu telah resmi kami laporkan. Selanjutnya pada Senin (26/3/2018) kami akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejati dan Mapolda Jambi,” kata Koordinator Gemparji, Abdullah kepada detail, Jumat (23/3/2018).

Baca Juga: Ada Dugaan Persekongkolan Dua Tender Gede di Batanghari

Dalam laporannya, Gemparji membeberkan kesalahan dua perusahaan yang diundang oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Batanghari. Dua perusahaan itu adalah PT Manggala Mega Karya dan PT Zulaikha.

Pokja ULP Batanghari mensyaratkan Sub Kualifikasi SBU adalah Jasa Pelaksanaan Konstruksi Jembatan, Jalan Layang, Terowongan dan Subways (SI004) sementara PT Manggal Mega Karya justru menampilkan Sub Kualifikasi SBU Jasa Pelaksanaan Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang) Jalan Rel Kereta Api dan Landasan Pacu Udara (SI003).

Sementara PT Zulaikha melampirkan dukungan Batching Plant berasal dari Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berjarak sekitar 170 kilometer dari Kabupaten Batanghari (lokasi pekerjaan). Sesuai peraturan truck mixerjarak tempuhnya tidak boleh lebih dari dua jam atau sekitar 100 kilometer untuk menjaga agar beton cor tidak mengeras dalam truck mixer.

Selain itu, Pokja ULP Batanghari justru membuat adendum kedua pada 13 Maret 2018 setelah upload penawaran terakhir tender tersebut ditutup. “Ini jelas-jelas ada persekongkolan untuk memenangkan salah satu rekanan,” kata Abdullah.

Anehnya Kepala Pokja ULP Batanghari, Alwi Icab justru dengan santainya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan uji forensik.

Direktur Development Global of Reform (DOGER), Jonie Gaol menilai jawaban Alwi ini mengada-ngada dan tidak nyambung.

“Yang mau diuji forensik itu yang mana? Lha yang melakukannya mereka, apakah mereka mau menguji forensik pekerjaan mereka sendiri? Sebaiknya aparat penegak segera tangkap mereka! Karena perbuatan mereka sudah jelas-jelas terindikasi korupsi padahal KPK masih berada di Jambi mengembangkan kasus OTT,” kata Jonie Gaol kepada detail, Jumat (23/3/2018). (DE 01/DE 03)

Exit mobile version