Kini dengan rasa kekecewan terhadap perusahaan, para pekerja mengambil upaya terakhir sesuai dengan ketentuang yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan Ketenagakerjaan, yakni mogok selama 5 hari kerja yang akan dimulai pada Rabu 23 – 28 November mendatang. Kurang lebih 2000 pekerja disebut akan mengikuti aksi mogok itu.
Peduli Dampak Pandemi, PT BKS Salurkan CSR di Kecamatan Pauh
DETAIL.ID, Sarolangun – Bentuk kepedulian terhadap situasi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, PT Bahana…