Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Mess PT MBP, Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi, berlatar belakang dendam. Tersangka yang tinggal bersama di Mess PT MBP ternyata sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari kedua korban. Perlakuan itu berupa penghinaan kepada tersangka, istrinya dan terhadap kedua orang tua dari tersangka.
” Motif pembunuhan ibu dan anak di Mess PT MBP itu karena dendam. Tersangka melakukan pembunuhan lantaran sering dilecehkan kedua korban. Dia sakit hati dan akhirnya nekat melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolres Muaro Jambi, Selasa (14/1/2020).