Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan batal naik mulai 1 April, sembari menunggu Peraturan Presiden resmi diteken Jokowi.
Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan batal naik mulai 1 April, sembari menunggu Peraturan Presiden resmi diteken Jokowi.