DETAIL.ID, Jambi – Situasi ekonomi yang memburuk akibat pandemi COVID-19 masih saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan pungutan liar (pungli). Itu terjadi di Pasar Kincai Plaza, Kota Sungaipenuh, Jambi.
Salah seorang pedagang berinisial RD mengeluhkan pungli tersebut. Ia menunjukkan salah satu bukti pungli yang dilakukan dua orang oknum di Dinas Koperindag Sungaipenuh yaitu oknum pegawai SB dan tenaga honorer berinisial E.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Pedagang itu mengakui pungli tersebut sebesar Rp3.250.000. Tenaga honorer berinisial E mengakui telah meminta uang tersebut dan berjanji akan segera mengembalikan uang pungli tersebut, sejak menandatangani perjanjian pada 21 Mei 2020 lalu.
“Atas kejadian ini, kami berharap Pak Wali Kota Sungaipenuh (Asafri Jaya Bakri) segera mencopot Harianto dari jabatan Kadis Perindag, Harianto dan Heryusman, Kabid Pengelola Pasar Kota Sungai Penuh,” kata pedagang kaki lima di lantai dasar Kincai Plaza itu, Selasa (26/5/2020).
Reporter: HW