DETAIL.ID, Medan – Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) Medan, Bripka Rasoki Siregar, viral usai video dirinya diduga melakukan pungli dan meludahi sopir yang disetopnya beredar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rasoki dinyatakan terbukti bersalah meludahi sopir itu.
“(Terbukti) ada meludahi pengemudi Mobil Yaris BL-1588-QA,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Herwansyah Putra, Minggu (12/4/2020) seperti dilansir detik.com.
Rasoki pun dijatuhi sanksi akibat perbuatannya. Dia dimutasi keluar dari jajaran Polrestabes Medan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”10″]
“Akan dimutasikan keluar dari Polrestabes Medan,” ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa yang viral lewat rekaman video dari salah satu warga itu terjadi di Jalan MT Haryono-Jalan Irian Barat, Medan, pada Sabtu (11/4/2020).
Kejadian berawal saat Rasoki, yang membonceng seseorang bernama M Wahyu Ikhsan, menghentikan mobil di Jalan MT Haryono dekat rel kereta api.