Heboh Puluhan TKA dari China di Kendari Diluruskan Yasonna Laoly

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly meluruskan soal kedatangan 49 TKA China ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Yasonna memastikan kedatangan para TKA itu tidak melanggar undang-undang.

Seperti dilansir detik.com Rabu (1/4/2020), kehebohan soal TKA China ini berawal dari video yang viral di media sosial. Total 49 TKA China itu tiba di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara. Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam pada Minggu (15/3) membenarkan kedatangan WNA tersebut. Merdisyam menyebut mereka merupakan tenaga kerja asing dari perusahaan tambang.

Namun apa yang disampaikan Kapolda Sultra berbeda dengan pihak Imigrasi. Rombongan TKA China yang diviralkan positif virus Corona ternyata masuk Indonesia dari Thailand, tak seperti yang dijelaskan polisi. Mereka awalnya terbang dari China ke Thailand, dikarantina, lalu terbang ke Jakarta.

Sebanyak 49 TKA China itu berasal dari wilayah Henan. Pada 29 Februari, mereka tiba di Thailand. Mereka dikarantina di Negeri Gajah Putih hingga 15 Maret 2020, lalu mendapat sertifikat sehat.

Berikut ini penjelasan Yasonna Laoly:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *