TEMUAN  

Perubahan Perencanaan Pasca Tender, Radiono: Bukan Perubahan Tapi Revisi

KEMENYAN: Aksi sejumlah aktivis Jambi yang bakar kemenyan di depan kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk mengusir roh-roh jahat. (DETAIL/Tholip)

DETAIL.ID, Jambi – Ada aroma yang tak sedap yang tercium dari Bidang Pengairan Dinas PUPR Provinsi Jambi. Alih-alih langsung bekerja, beberapa kontraktor kembali terganjal dengan perubahan perencanaan meski telah ditetapkan sebagai pemenang.

Sumber detail menyebutkan bahwa perusahaannya setelah ditetapkan sebagai pemenang tender di salah satu proyek di Bidang Pengairan justru terganjal dengan perubahan perencanaan.

Padahal, menurutnya, proses perencanaan baik gambar maupun teknis pelaksanaannya tidak boleh dikutak-katik setelah proses tender dilaksanakan.

“Saya baru tahu jika ada perubahan perencanaan yang dilakukan orang dalam,” katanya kepada detail pada Selasa (18/9/2018).

Salah satu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Bidang Pengairan, Radiono membantah jika ada perubahan perencanaan pasca tender. Menurutnya, yang terjadi adalah revisi perencanaan.

Pendapat Radiono langsung dibantah sumber detail tadi. Menurut dia, kalau prosesnya perubahan perencanaan di-adendum sah-sah saja namun ketika perencanaan awal diubah kembali dan dikerjakan oleh oknum pejabat di Pengairan itu jelas melanggar aturan.

“Bukankah sebelum lelang pekerjaan fisik terlebih dulu telah dilakukan lelang perencanaan. Itu biasanya dikerjakan oleh konsultan perencanaan. Atas dasar itulah baru lelang pekerjaan fisik baru bisa dilaksanakan. Masalahnya selain melanggar hukum, perubahan perencanaan jelas memakan biaya. Biaya itu ya dibebankan kepada kontraktor,” ujarnya. (DE 01/DE 02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *