NIAGA  

BPJS Kesehatan Siap Terapkan ‘BPJS Orang Kaya’

DETAIL.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan siap melakukan skema ‘BPJS orang kaya’. Dalam skema itu, jaminan kesehatan negara akan berkolaborasi dengan asuransi swasta untuk ongkos perawatan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan pihaknya siap dan bersedia menjalin kolaborasi dengan pihak asuransi swasta dalam sketsa pembiayaan public private partnership.

“Yang jelas BPJS itu sudah on the right track, bersedia dan bisa kolaborasi dengan asuransi swasta dan lain sebagainya,” ucap Ali kepada wartawan usai mengisi program Peluncuran Buku Statistik JKN 2016-2021 di Gedung Kemenko PMK, Rabu, 14 Desember 2022.

Sebenarnya, sambung Ali, kolaborasi dengan asuransi swasta telah terjalin sejak lama, namun pelaksanaannya kurang optimal.

Ia mencontohkan penduduk kalangan tertentu telah bisa rawat jalan direktur dengan suplemen biaya eksklusif atau asuransi komersial.

Kendati demikian, bos BPJS Kesehatan itu enggan menyebut angka pasti berapa asuransi swasta yang sudah terlibat.

“Itu sudah ada, perpresnya juga telah ada di dalam peraturan menteri yang dulu juga telah ada. Cuma memang di lapangan masih belum optimal, itu yang perlu di lapangan, perlu dioptimalisasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kombinasi dengan asuransi swasta dikerjakan agar beban biaya perawatan kesehatan penduduk yang sakit tidak seluruhnya ditimpakan terhadap BPJS Kesehatan.

“Sehingga pembayaran BPJS Kesehatan mampu kita utamakan ke masyarakat yang memang tidak bisa. Sisanya, kita harapkan bagi penduduk mampu tidak membebani BPJS atau negara, tetapi mereka mengeluarkan uang sendiri lewat asuransi swasta,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi IX dewan perwakilan rakyat RI, Selasa, 22 November 2022.

Budi menjelaskan planning tersebut telah berlangsung dalam bentuk pembayaran selisih biaya fasilitas. Setuturnya, ia mengatakan pemerintah akan segera menerbitkan aturan pembayaran selisih ongkos medis.