Sugih Gumilar, selaku Asisten Manager Penjualan PT Global Auto International, distributor pemegang merek ICE-µ Premium Window Film menyampaikan persepsi itu keliru.
“Kaca film itu, adem atau enggaknya itu dari spesifikasinya,” ucap Sugih di Jakarta, kemarin.
Ia lantas mencontohkan kaca film yang mampu mencegah panas itu tergantung teknologi yang dipakai.
Di antaranya, tak mengintervensi sinyal elektro mirip yang diperlukan ponsel atau navigasi GPS, menghemat suhu dalam kabin, menahan sinar ultra violet (UV) yang berbahaya serta material lebih ramah lingkungan.
Menurutnya, dengan kemampuannya menahan panas dari sinar matahari, maka dapat menghemat keperluan penggunaan penyejuk kabin (AC), risikonya kinerja mesin lebih ringan dan potensi menghemat pemakaian materi bakar.
“Hal ini mengakibatkan pemakaian bahan bakar lebih ekonomis dan lebih ramah lingkungan,” tuturnya.
Rekomendasi kegelapan beling film mobil juga dikontrol dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor.
SK tersebut menjelaskan beling kendaraan beroda empat bisa tembus pandang dari dua arah serta tidak menghalangi pengelihatan penghuni kabin ke tempat luar kendaraan beroda empat. Dijelaskan bahwa beling boleh dilapisi materi berwarna, asal dapat menembus cahaya dengan persentase tidak kurang dari 70 persen.
Khusus untuk beling depan dan belakang, persentase penembusan cahaya bisa kurang dari 40 persen, namun hanya berlaku bagi satu pertiga tinggi beling secara keseluruhan.