Artis Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan, Pihak Rutan Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus

Nikita Mirzani Ditahan.
Nikita Mirzani. Ist

DETAIL.ID, Jakarta – Akhirnya, Artis Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani ditahan untuk 20 hari ke depan.

Pihak Rutan memastikan tak ada perlakuan spesial terhadap Nikita Mirzani. Dilansir dari detik.com, Nikita Mirzani resmi jadi tahanan setelah penyidik Polres Serang melimpahkan perkara pencemaran nama baik ke Kejari Serang, Selasa kemarin 25 Oktober 2022.

“Jadi hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak.

Mula kasus Nikita Mirzani berawal dari pelaporan oleh Dito Mahendra yang tidak terima dengan unggahan Instagram Story Nikita Mirzani. Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani terancam terjerat berdasarkan Pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP, yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.

Perihal kenapa Nikita Mirzani ditahan, Kajari Serang Freddy D Simanjutak mengungkapkan alasan Nikita Mirzani ditahan. Ada dua aspek alasan penahanan Nikita Mirzani, yakni unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.

Kemudian, Freddy juga menjelaskan alasan subjektif, yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

“Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan dii dan menghilangkan barang bukti,” kata Fredy.

Freddy mengatakan Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan saat proses pelimpahan berkas tahap II. Namun tim kejaksaan sudah antisipasi dan Nikita bersedia.

Nikita Mirzani selanjutnya ditahan di Rutan Serang. Kepala Rutan Serang Dody Naksabandi mengatakan tidak ada perlakuan khusus terhadap Nikita Mirzani.

“Tidak ada perlakuan khusus, sama seperti dengan tahanan lain,” ujar Dody, Rabu 26 Oktober 2022.

Dody menyampaikan, di Rutan Serang setiap ruangan ada 7 atau 8 tahanan. Nikita ada di sel tersebut dan diperlakukan sebagaimana tahanan lain.

“Kan biasanya satu ruangan ada 7 atau 8 orang, Nikita tidak perlakukan khusus, jadi sama dengan tahanan lain,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *