DETAIL.ID, Tebo – Demi menjaga kelancaran arus lalu lintas arus balik lebaran Idul Fitri 1443 H, jajaran Polres Tebo akan menindak tegas kendaraan yang bermuatan melebihi tonase.
Di Pos PAM lebaran Jalan Lintas Sungai Bengkal, terlihat aparat kepolisian Polres Tebo menindak dua kendaraan truk bermuatan melebihi tonase dari Pulau Jawa dengan tujuan Rimbo Bujang dan Sumbar. Kendaraan truk tersebut membawa odong-odong.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega mengatakan, tindakan tegas berupa penilangan kepada dua truk dari pulau Jawa tersebut karena membawa muatan melebihi tonase dan over dimensi.
“Kami berikan tindakan tegas berupa tilang kepada dua truk karena muatannya melebihi tonase dan over dimensi,” kata Kapolres, Sabtu, 7 Mei 2022.
Ditegaskan Kapolres, penindakan itu dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas saat puncak arus balik lebaran 1443 H tahun 2022 ini.
“Semua demi kelancaran arus lalu lintas menghadapi arus balik lebaran Idul Fitri 1443 H di jalan lintas Tebo-Jambi,” ucapnya.
Reporter: Budi Santoso