Operasi Antik Siginjai 2022 Rampung, Delapan Pengedar Sabu Terkurung

DETAIL.ID, Batanghari – Delapan pengedar narkoba jenis sabu dalam wilayah hukum Polres Batanghari terkurung. Mereka tak bisa lagi melakoni bisnis haramnya akibat mendekam dalam sel tahanan.

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan mengatakan, penangkapan pengedar bubuk kristal berlangsung selama gelaran Operasi Antik Siginjai 2022 Polda Jambi, sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2022.

“Hasil tangkapan 20 hari operasi antik siginjai 2022 sebanyak Delapan tersangka, Tujuh tersangka lelaki dan satu tersangka perempuan,” kata Hasan didampingi Wakapolres Kompol Handres dan Kasat Narkoba AKP Rico Antomi, Kamis 10 Maret 2022.

Petugas menangkap pengedar sabu dari empat kecamatan yakni; Kecamatan Mersam, Kecamatan Muara Bulian, Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Kecamatan Bajubang.

Barang bukti narkoba Delapan pengedar sabu, kata Hasan berjumlah 113,97 gram. Alumnus Akpol 2002 kelahiran Sidoarjo ini bilang, total tangkapan sabu operasi antik siginjai 2022 tergolong cukup besar.

“Ini capaian yang cukup lumayan besar untuk tingkat wilayah Kabupaten Batanghari. Mudah-mudahan dengan adanya operasi ini, peredaran narkoba di daerah ini bisa kami minimalisir ataupun bisa kami hilangkan,” ujarnya.

Penggila MotoGP dan motor trail berujar akan menindak tegas semua pengguna dan pengedar narkoba semua jenis. Ia punya impian wilayah Kabupaten Batanghari bisa bebas narkoba.

“Semua asal sabu berdasarkan keterangan Delapan tersangka dari Jambi. Bandar besarnya lagi proses pengejaran, karena mereka hampir semua satu jaringan,” katanya.

Dua pengedar berstatus tersangka merupakan pasangan suami istri (pasutri). Mereka rupanya sejak lama telah menjadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari. Hasan mengakui anak buahnya sedikit terkendala menangkap pasutri itu.

“Karena sangat rapi jaringan ini, sasarannya bukan hanya orang dewasa, tapi anak-anak SMA juga. Berkat laporan masyarakat, usaha penangkapan akhirnya berhasil,” ucapnya.

Polres Batanghari dalam operasi antik siginjai 2022 punya dua target operasi (TO). Meski begitu, kerja keras anak buah Hasan berhasil melebihi target. Ia bilang wilayah paling banyak peredaran narkoba adalah Kecamatan Bajubang.

“Mungkin karena dekat dengan Jambi, sehingga narkoba jenis sabu banyak diedarkan di daerah Bajubang,” ujarnya.

Dari seluruh jajaran Polres dalam wilayah hukum Polda Jambi, kata Hasan, Polres Batanghari berhasil menduduki peringkat Tiga ungkap kasus peredaran narkoba selama Operasi Antik Siginjai 2022.

Tak hanya sabu, petugas berhasil mengamankan barang bukti Delapan tersangka berupa alat hisap sabu, uang, handphone, dompet, plastik klip bening, timbangan digital dan sepeda motor.

Hasan mengucapkan terima kasih peran serta Kepala Desa dan Camat dalam wilayah Kabupaten Batanghari, dalam pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu.

“Depalan pengedar disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman kurungan penjara Lima tahun ke atas,” katanya.

Editor: Ardian Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *