DETAIL.ID, Jambi – Berawal dari hal sepele, M. Debi (23) tega mengakhiri nyawa Amron (47). Hal ini terkuak setelah ia diamankan oleh Tim Gabungan, M. Debi pelaku pembunuhan di Pasar Angso Duo Sabtu 22 Januari kemarin mengaku menikam korban karena emosi gerobaknya bersenggolan dengan gerobak milik korban.
“Ini didahului si Korban melakukan pemukulan terhadap pelaku, ini merupakan keterangan dari si Pelaku. Setelah melakukan pemukulan si pelaku melakukan balasan, kebetulan pelaku membawa sebilah pisau yang terselip di pinggangnya spontan melakukan penusukan terhadap Korban,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Minggu 23 Januari 2022.
Dari hasil Visum, ada 4 luka tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Luka tusuk tersebut berada dibagian perut, pinggang dan di tangan, serta ada luka sayat di jari korban.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku yang dibantu oleh pamannya melarikan diri ke Daerah Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi lalu kemudian melarikan diri ke daerah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan menyayangkan kejadian yang terjadi di Pasar Angso Duo, dirinya menilai kasus ini berawal dari hal sepele dan berakhir dengan hilangnya nyawa.
“Kasus ini sepele, kita sayangkan juga karena emosi sesaat korban meninggal dunia,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita