Bupati Batanghari Berang, Kasat Pol PP Merumahkan PTT/Honorer

DETAIL.ID, Batanghari – Banyaknya Pegawai Tidak Tetap (PTT)/ Tenaga Honorer yang dirumahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari, Jambi banyak menuai kritikan dari masyarakat.

Pro dan kontra pun menjadi perbincangan hangat hingga sampai di media sosial. Tidak segan-segan netizen mengunggah status terkait keputusan Kepala Daerah terkait pengurangan tenaga PTT/honorer.

Meskipun baru menjabat beberapa bulan menjadi Kepala Daerah Kabupaten Batanghari, Bupati Muhammad Fadhil Arief mengatakan, dirinya menjadi kepala daerah berniat untuk membangun bukan untuk mencari nama besar.

”Saya hanya diberikan satu periode untuk mewujudkan visi-misi ini, dan semua ini untuk manfaat di tahun berikutnya. Tidak masalah jika ada yang salah sangka,” ujarnya di Muara Bulian pada Jumat, 23 April 2021.

Banyaknya PTT/ Pegawai Honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dirumahkan oleh Kepala Daerah setempat, mengingat saat ini keuangan Daerah masih gonjang-ganjing, defisit mencapai miliaran rupiah dan itu menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan oleh Kepala Daerah meskipun baru beberapa bulan menjabat.

Hingga saat ini Bupati Batanghari belum menerima laporan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait berapa jumlah PTT/Honorer yang dirumahkan.

”Ada Kepala Dinas yang menyalahi instruksi saya. Saya menyuruh mengurangi, malah diberhentikan semuanya, saya bingung maunya apa,” kata Fadhil.

Di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Batanghari, PTT/ Honorer Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat-POL PP), sebanyak 86 orang telah dirumahkan.

Kepala Satpol PP, Daud mengatakan, memang benar Bupati Batanghari menginstruksikan untuk mengurangi tenaga honorer. Namun keputusan untuk merumahkan semua tenaga honorer merupakan kebijakan pihak Satpol PP itu sendiri.

“Jika kita merumahkan separuh saja, tentu akan menimbulkan polemik. Dan setelah menggelar rapat bersama Kabid, Kasubbag dan Kasi, akhirnya kami memutuskan untuk merumahkan semua tenaga honorer,” ujarnya.

Dikatakannya, awalnya pada refocussing pertama, penganggaran untuk tenaga honorer masih untuk 86 orang. Namun setelah refocussing kedua dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) turun pada awal April, penganggaran berubah hanya untuk 43 orang saja.

“Dan kami dari pihak Satpol PP akan tetap memperjuangkan ke Bakeuda agar 86 orang tenaga honorer yang dirumahkan ini tetap menerima gaji selama bulan Januari, Februari dan Maret,” ujarnya.

Daud mengatakan, 86 orang tenaga honorer itu sebenarnya sangat dibutuhkan untuk mengisi di beberapa titik penjagaan vital.

“Ada sebelas titik yang harus dilakukan penjagaan, dan Satpol PP ini harus tetap bekerja hingga sampai malam hari dengan bergantian shift,” ujarnya.

Terkait kapan akan kembali merekrut tenaga honorer, Daud mengaku akan melapor terlebih dahulu kepada Bupati Batanghari dan menunggu instruksi lanjutan.

“Sampai ada informasi lebih lanjut, baru ada perekrutan tenaga honorer di Satpol PP Batanghari,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *