DETAIL.ID, Jambi – Eskalasi konflik agraria antara petani dengan PT Wira Karya Sakti WKS (anak perusahaan Sinarmas Grup) dan PT Mendahara Agro Jaya Industri/MAJI (anak perusahaan PTPN VI) di Kabupaten Tanjungjabung Timur kembali meninggi.
Pada Kamis, 21 Oktober 2021 lalu PT MAJI beserta aparat mendatangi tanah pertanian petani anggota SPI di Kecamatan Merbau. Kedatangan mereka bertujuan untuk merusak galian parit batas areal konflik yang dibuat oleh petani secara swadaya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sempat terjadi bentrokan antara petani dengan PT MAJI, bahkan sampai terjadi pengancaman disertai kekerasan menggunakan senjata badik dan laras panjang oleh oknum aparat kepada petani. Karena situasi yang sudah tidak kondusif, petani anggota SPI di Kecamatan Merbau meninggalkan lokasi demi keselamatan diri. Tak lama berselang, alat berat perusahan datang merusak galian parit batas tersebut.
Sebelumnya 19 Oktober 2021, PT WKS mendatangi rumah dan tanah pertanian petani di Kecamatan Geragai dengan membawa spanduk yang berisi ancaman agar petani segera membongkar rumah dan mencabut tanaman yang sedang dibudidayakan. Apabila dalam tiga hari petani tidak mematuhinya, tanaman dan rumah akan dibongkar dan digusur secara paksa oleh perusahaan.
Yuda pratama, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia (DPW Gema Petani) Jambi menjelaskan bahwa petani membuat galian parit batas dimaksudkan untuk membatasi aktivitas perusahaan agar tidak mengerjakan tanah milik petani.
“Lokasi konflik agraria SPI dengan PT WKS dan PT MAJI di Tanjungjabung Timur ini sudah masuk ke dalam 137 lokasi prioritas yang telah dimohonkan perlindungan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI kepada Panglima TNI dan Kapolri sejak Maret 2021 lalu,” kata Yuda, Ketua DPW Gema Petani Jambi.
Intimidasi, lanjutnya, perusakan dan penggusuran yang dilakukan oleh PT WKS dan PT MAJI kepada petani anggota SPI justru menghambat dan secara nyata tidak menghormati proses penyelesaian yang sedang berjalan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf Kepresidenan RI Nomor 1B/T/Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria (Tim PPKA-PKRA) yang dibentuk atas instruksi Presiden Joko Widodo secara langsung dalam pertemuan yang dihadiri SPI di Istana Negara tanggal 23 November 2020 dan 3 Desember 2020.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Senada dengan Yuda, Ketua GMNI Jambi, Wiranto Manalu menambahkan kemerdekaan sejati untuk petani adalah perwujudan Reforma Agraria yang konkret.
“Hari ini Bupati Tanjungjabung Timur seakan-akan tidak peduli dengan nasib masyarakat kecil (Petani) yang membuat masyarakat dengan korporasi terus menerus berkonflik soal lahan. Bupati Tanjungjabung Timur harus maju dan paling depan berbicara dan menyelesaikan Reforma Agraria di Tanjabtim. Jika tidak mampu maju, silakan mundur dari jabatan Bupati karena tidak mampu memberikan solusi atas persoalan masyarakat,” kata Wiranto.
Ados Aleksander, Ketua LSMM Jambi juga turut bersuara. Menurutnya, kesejahteraan rakyat haruslah menjadi prioritas setiap tindakan yang diambil pemerintah. “Dalam konflik yang terjadi saat ini Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur haruslah menjadi pendengar yang baik bagi setiap keluhan masyarakat. Tak cukup hanya sebagai pendengar, Pemkab Tanjungjabung Timur pun harus mampu menyelesaikan konflik yang sedang terjadi,” kata Ados.
Pada kesempatan yang sama, Presidium Nasional DPP GEMA PETANI Yoggy E Sikumbang yang hadir langsung ke Jambi sangat mengapresiasi mahasiswa-mahasiswa Jambi yang siap berjuang bersama petani petani tertindas.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Kita sepakat mendesak Tim PPKA-PKRA untuk menindak tegas PT WKS dan PT MAJI karena melakukan provokasi ditengah percepatan penyelesaian konflik agraria yang sedang ditangani KLHK dan Kantor Staf Presiden RI. Demikian juga dengan Polri dan TNI yang harus menjatuhi sanksi berat kepada oknum anggota POLRI dan TNI yang terbukti turut serta melakukan intimidasi seperti pengancaman menggunakan senjata laras panjang kepada petani. Hal ini sejurus dengan surat permohonan dari Kepala Staf Kepresidenan RI untuk menjaga kondusifitas di lapangan selagi proses penyelesaian sedang berlangsung,” kata Yoggy E Sikumbang, Presidium Nasional DPP GEMA PETANI.
Ia mengaku, telah konsolidasi dan berdiskusi bersama sebelum menyatakan sikap terkait penderitaan petani petani di Tanjungjabung Timur. Ia merasa sangat bangga dengan kawan-kawan mahasiswa dari GMNI Jambi dan LSMM Jambi yang rela berjuang dan melawan bersama memastikan reforma agraria itu terwujud dan nyata.