DETAIL.ID, Muarojambi – Polres Muarojambi menangkap pelaku pembunuhan berinisial AP pada Rabu, 22 September 2021. Pelaku menganiaya korbannya dengan memukul kepala korban dengan benda keras hingga meninggal.
Usai menganiaya korban hingga meninggal, pelaku kemudian menguburkan korban di kandang ayam di Desa Bukit Baling kilometer 43, Muarojambi tak jauh dari lokasi pelaku melakukan pembunuhan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas saat dikonfirmasi.
“Iya benar, pelaku sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Muarojambi AKP Khoirunnas saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu, 22 September 2021.
Diketahui pelaku berinisial AP ketahuan mencuri uang milik korban inisial R (50 tahun), warga Desa Bukit Baling.
“Kesal setelah ketahuan mencuri, pelaku pun menganiaya korban dengan memukul kepala korban dengan menggunakan cangkul hingga meninggal,” ujarnya.
Setelah pelaku melakukan aksinya kejinya, pelaku berpura-pura melapor ke pihak Polres Muarojambi dengan membuat pengaduan bahwa korban berinisial R hilang.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan dan kami mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor itu sendiri,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Setelah dilakukan interogasi di Polres Muaro Jambi, AP pun tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Reporter: Juan Ambarita