DETAIL.ID, Jambi – Gema Petani Jambi merespons tentang adanya APBD Provinsi Jambi yang merujuk pada pembangunan gedung KAHMI/ HMI Batanghari, rehabilitasi sekretariat HMI Jambi serta sekretariat PMII Jambi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menganggarkan duit total Rp 1,2 miliar untuk rehabilitasi sekretariat bagi HMI dan PMII serta pembangunan gedung bagi HMI. Anggaran tersebut berasal dari APBD Provinsi Jambi 2021.
Ketua DPW Gema Petani Jambi, Yuda Pratama menilai rencana tersebut sangat bertentangan dengan situasi dan kondisi saat pandemi. Selain itu juga sudut fungsi dan asas dari anggaran daerah terabaikan.
“Sampai saat sekarang kondisi pandemi yang terpapar di depan mata masih sangat mengkhawatirkan. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi Jambi, terkonfirmasi angka Covid-19 melebihi 25.000 kasus. Ini sepertinya tidak menjadi peringatan bagi pemerintah provinsi untuk serius menangani pandemi,” kata Yuda menjelaskan.
Rizki M. Bagariang, Sekretaris wilayah Gema Petani Jambi juga menambahkan, pembangunan gedung KAHMI/ HMI Batanghari dan rehabilitasi sekretariat HMI dan PMII Jambi yang berada di Kota Jambi tidak sesuai.
“Pertimbangan ini sangat tidak sesuai dengan kondisi tempat sekretariat HMI dan PMII yang sedang PPKM level 4 (zona merah) begitu pun Kabupaten Batanghari,” ucap Rizki .
“Di mana hal-hal yang mempengaruhi ekonomi sedang dibatasi, tetapi pembangunan yang tidak menjadi bagian dari penyelesaian pandemi dan solusi justru dianggarkan. Gema Petani Jambi memperhatikan bahwa pemerintah provinsi Jambi perlu diingatkan terkait hal ini. Karena jika ini diteruskan akan menjadi jejak kesalahan pemerintah dalam masa pandemi,” ujar Rizki.
Yuda juga menjelaskan fungsi alokasi, distribusi serta stabilitas APBD. “Fungsi alokasi, distribusi serta stabilitas APBD harusnya merujuk pada asas keadilan dan kepatutan. Mengingat sepatutnya bahwa kita harus berfokus pada penanganan pandemi dan ekonomi daerah,” tuturnya.
Yuda menambahkan, situasi terkini pemerintahan dalam menangani pandemi saat ini dan reforma agraria adalah jawaban dari bahaya pandemi ini.
“Akhir-akhir ini Bank Indonesia kembali membeli surat utang yang diberikan oleh pemerintah sebanyak Rp 215 triliun untuk 2021 dan Rp 224 triliun untuk tahun 2022. Dan syarat yang diberikan Bank Indonesia adalah anggaran hanya digunakan untuk penanganan pandemi Covid. Beban ini tentu tidak ringan untuk diselesaikan jika fokus pemerintah daerah dalam masalah pandemi masih seperti pemerintah Provinsi Jambi. Dan selalu Gema Petani Jambi suarakan bahwa solusi dari keterpurukan ekonomi karena pandemi adalah reforma agraria sejati. Karena yang kita hadapi tidak lagi sekedar ancaman virus, namun kita juga dihantui dengan ancaman kelaparan sosial serta ancaman bagi jaminan masa depan masyarakat yang lebih baik,” kata Yuda. (*)