Dilaporkan Pungli, Warga Minta Kades Matra Manunggal Dicopot

Badi alias Markonyet, Kepala Desa Matra Manunggal. (ist)

DETAIL.ID, Muaro Jambi – Setelah resmi dilaporkan warganya ke Mapolres Muaro Jambi pada Januari 2018, Kepala Desa Matra Manunggal, Badi alias Markonyet diminta segera dicopot. Penyebabnya, Markonyet dinilai tak transparan mengelola dana desa dan melakukan pungutan liar buat pembuatan KTP Elektronik hingga Rp25 juta.

“Kami semua warga desa meminta Markonyet sesegera mungkin dicopot dari jabatan kades. Tindakannya sudah keterlaluan dan sangat meresahkan kami. Jika Bupati Muarojambi tak percaya, datanglah ke sini, cek sendiri kebenaran laporan kami ini,” kata Ketua RT 07, Jumadi kepada detail, Kamis (29/3/2018) usai dimintai keterangan di Mapolres Muaro Jambi.

RT 07 berada di Dusun III, Desa Matra Manunggal — Unit 13 Transmigrasi Sei Bahar, Kecamatan Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi.

Menurut Jumadi, mereka telah dimintai keterangan di Mapolres Muaro Jambi sebanyak dua kali. Keterangan diberikan setelah seorang warga bernama Kasrun melaporkan pungli yang dilakukan Markonyet itu pada Januari 2018.

Jumadi memperkirakan, jumlah warga Desa Matra Manunggal sebanyak 500 Kepala Keluarga (KK) berdasarkan mata pilih. Markonyet dinilai telah menipu warganya. Awalnya, pada November 2017, Markonyet mengutus Kepala Dusun III, Slamet mendatangi Jumadi. Slamet mengimbau agar seluruh warga memperbaharui KTP elektroniknya agar berlaku seumur hidup.

“Biayanya gratis kok,” kata Jumadi menirukan ucapan Slamet ketika itu. Jumadi langsung menyampaikan kabar gembira itu kepada seluruh warganya. Apalagi, ketika berkampanye mencalonkan diri menjadi Bupati Muaro Jambi, Masnah Busroh juga menjanjikan hal yang sama: bikin KTP elektronik gratis.

Warga lantas memperbaharui datanya. Tidak lama kemudian, Slamet kembali datang pada awal Desember 2017 sambil membawa KTP elektronik baru. Betapa kagetnya Jumadi, begitu Slamet bilang bahwa warga harus mengambil sendiri dengan dirinya dengan syarat membayar Rp50 ribu per orang.

“Yang bikin KTP itu diperkirakan 700 orang karena suami istri. Ya, mau tidak mau, sebagian besar terpaksa bayar. Total yang sudah bayar sekitar 500 orang dan yang masih belum mau membayar sekitar 200 orang,” ujar Jumadi.

Jumadi memperkirakan 500 orang dikalikan Rp50 ribu maka sekitar Rp25 juta. Angka itulah yang sudah dikantongi Markonyet.

Menariknya, seorang warga bernama Kasrun bersedia bayar jika ada bukti pembayarannya. Kasrun langsung bikin kuitansi bermeterai Rp3 ribu yang langsung ditandatangani Markonyet. “Kuitansi inilah yang menjadi bukti pungli yang dilakukan oleh Markonyet,” Jumadi mengatakan.

Markonyet awalnya terpilih jadi kades pada tahun 2012, dua tahun kemudian dia mengundurkan diri karena menjadi salah satu caleg dari PAN. Setelah kalah, dia maju kembali menjadi kades dan terpilih. Sejak tahun 2016 dia kembali menjadi kades.

Pada periode 1995-1996, Markonyet pernah dipenjara 3 bulan. Ia tersandung kasus penggelapan dana KUD Mukti Bahari. Jadi Markonyet punya track record yang cukup buruk. Apalagi di tangan Markonyet, Desa Matra Manunggal praktis menjadi desa terisolir di Kecamatan Bahar Utara. Jalannya paling parah dibanding desa lain yang jalannya telah dibangun rigid beton. (DE 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *