DETAIL.ID, Jambi – Tiga orang tersangka pencurian sarang walet berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh unit Reskrim Polsek Kota Baru. Trio pelaku yang diamankan tersebut yakni Hendri Arifin, Somadi dan Syamsudin. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi.
Pencurian sarang walet yang dilakukan ketiga pelaku terjadi pada Jumat (10/1/2020) lalu, sekira pukul 09.30 WIB di Jalan Lingkar Selatan RT 04, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Baca Juga: Hendak Mencuri Kabel PLN, Adi Saputra Malah Tewas Tersengat Listrik
Kapolsek Kota Baru, AKP Alfrito Marbaro saat melakukan ekspose di Mapolsek Kota Baru mengatakan ketiga pelaku melakukan aksinya di PT Bumi Suma Artha Wujaya di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di RT 04, Kelurahan Kenali Asam Bawah.
“Pelaku kita amankan tidak jauh dari tempat ketiga pelaku melancarkan aksinya. Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, sebab melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” kata Alfrito Marbaro pada Rabu (15/1/2020).
Afrito mengatakan ketiga tersangka melakukan pencurian dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu. Saat ini sedang didalami oleh apparat kepolisian.
Dari tangan ketiga pelaku, aparat mendapati sejumlah barang bukti, antara lain, pisau, tangga, lampu senter, sekrap yang digunakan untuk beraksi.
“Korban kehilangan sarang waletnya kurang lebih 1 kg, seharga kurang lebih Rp13 juta,” ujar Alfrito Marbaro.
Setelah penyelidikan diketahui ketiga pelaku telah beraksi lebih dari satu kali.
“Untuk jumlah aksi pencurian ketiganya masih kita dalami. Mereka, bisa dikatakan sebagai spesialis pencuri sarang walet,” ucap Alfrito Marbaro.
Reporter: Syahrul Husni