Sekjen DPR: Halaman Gedung DPR Bisa Dijadikan RS Darurat Covid-19

DETAIL.ID, Jakarta – Menyusul menumpuknya pasien Covid-19, banyak rumah sakit tak sanggup lagi menampung jumlah pasien yang membludak. Halaman dan gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan diusulkan menjadi rumah sakit darurat Covid-19. Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPR Indra Iskandar menyebut pihaknya siap membantu penanganan Covid-19.

“Prinsipnya kami siap membantu untuk penanganan Covid-19 ini,” kata Indra sata dikonfirmasi, Jumat 9 Juli 2021 melansir liputan6.

Menurut Indra, lebih baik lokasi RS darurat Covid-19 berada di halaman DPR saja. Sebab Gedung DPR tidak dirancang untuk menjadi rumah sakit. Ia mengkhawatirkan limbah infeksius yang dihasilkan jika menggunakan gedung.

“Lebih aman di halaman ya, terkait limbah infeksiusnya begitu,” ucapnya.

Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyarankan halaman dan gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, dijadikan rumah sakit darurat. Usulan ini sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

“Sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat,” kata Benny.

Benny menuturkan, kolapsnya fasilitas kesehatan dan banyaknya pasien Covid-19 yang terlantar harus segera ditangani. Salah satunya dengan membangun sebanyak mungkin RS darurat.

“Karena Rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid-19 terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *