DAERAH  

Pusat Berencana Menaikkan Tarif PPN, Fraksi PAN Menolak

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin menolak rencana Pusat menaikkan tarif PPN. (DETAIL/Ardian Faisal)

DETAIL.ID, Batanghari – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi menolak keras rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 12% oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Saya hari ini berdiri di Partai Amanat Nasional (PAN) hampir sama dengan instruksi partai, bahwa PAN menolak menaikkan tarif PPN sembako karena dapat memberatkan masyarakat Indonesia yang saat ini terdampak pandemi Covid-19,” kata Anita Yasmin usai gelaran paripurna, Selasa 22 Juni 2021.

Ketua DPRD Batanghari ini menawarkan solusi agar peningkatan pendapatan pajak bisa lebih banyak dari sektor lain. Ia dengan tegas berkata penerapan kenaikan PPN menurut Fraksi PAN kurang tepat menunjang pendapatan Nasional.

“Karena sembako ini kan bahan pokok ya, artinya semua masyarakat baik kalangan ekonomi terendah, menengah dan tinggi pun membutuhkan sembako,” ucap mantan presenter TVRI Jambi.

Rencana kenaikan tarif PPN 12% tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kelima atas UU nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

“Kita akan melihat imbas dari kebijakan penerapan kenaikan PPN. Pertama yang perlu kita pikirkan adalah daya beli masyarakat, kedua adalah yang kita pikirkan pendapatan para petani maupun penghasil produk sembako,” kata Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menanggapi.

Reporter: Ardian Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *