DETAIL.ID, Tebo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, dinilai tidak serius mengatasi persoalan rencana kegiatan pertambangan batu bara di wilayah hidup Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) Kelompok Temenggung Apung, di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Soalnya hingga saat ini belum satu pun dari OPD maupun PT Bangun Energi Perkasa (BEP) yang menyosialisasikan rencana kegiatan pertambangan tersebut kepada MHA SAD Kelompok Temenggung Apung.
“Sampai sekarang belum ada pemerintah maupun pihak perusahaan menemui kami di sini,” kata Temenggung Apung saat dijumpai di gubuknya pada Senin lalu, 31 Mei 2021.
Menurut Temenggung Apung, apa pun alasan pemerintah maupun pihak perusahaan, dia tetap menolak rencana tambang tersebut. Alasannya, lokasi itu adalah wilayah adat MHA SAD yang telah tempati sejak nenek moyang mereka dahulu.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
“Ini adalah wilayah adat kami yang dahulunya adalah hutan pemakaman Suku Anak Dalam. Wilayah ini juga sudah diperuntukkan oleh PT WKS untuk kami. Mengapa tiba-tiba pemerintah menerbitkan izin tambang di sini. Jelas kami menolak,” kata Temenggung lagi.
Alasan lain kata Temenggung Apung, saat tidak ada lagi lokasi atau hutan yang bisa mereka tempati sebagai wilayah hidup. Sebab sudah dikuasai oleh masyarakat dan perusahaan.
“Kalau wilayah kami dijadikan tambang batu bara, terus kami mau tinggal di mana. Kami tidak mau anak-anak kami nantinya tidak memiliki tanah dan menjadi pengemis,” ucapnya dengan nada getir.
Temenggung Apung bercerita sejak tahun 2014 dahulu rakyatnya telah belajar hidup menetap dan bertani. Saat ini, apa yang telah dilakukan mulai menuai hasil. “Kebun karet kami sudah menghasilkan. Kebun sawit kami juga sudah menghasilkan. Tolong pemerintah perhatikan keberadaan kami di sini. Maaf kata, binatang saja dibina, kok kami malah mau dibinasakan,” katanya.
Dahulu, lanjut Temenggung Apung menjelaskan, Suku Anak Dalam tidak mengerti hukum dan aturan. Hampir setiap saat terjadi keributan dengan pihak perusahaan maupun masyarakat sekitar. Setelah mendapat bimbingan dari pendamping, dia dan rakyatnya mulai sedikit memahami aturan.
“Setelah kami mau mengikuti aturan, malah wilayah kami mau digusur dan dijadikan tambang batu bara. Apa pun alasannya kami tetap akan mempertahankan wilayah adat kami,” ujarnya.
Hal ini dibenarkan oleh pendamping MHA SAD Kelompok Temenggung Apung, Ahmad Firdaus. Dia mengatakan telah berupaya menyampaikan persoalan ini kepada Pemkab Tebo. Namun sejauh ini belum ada tanggapan serius dari Pemkab Tebo untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
“Kita merasa dipermainkan saja. Mereka terkesan menganggap permasalahan ini sepele,” kata Firdaus yang juga Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) pada Rabu, 2 Juni 2021.
Firdaus mengaku, sebagai pendamping MHA SAD dia telah mengingatkan Pemkab Tebo agar segera menyelesaikan persoalan rencana kegiatan pertambangan batu bara di wilayah hidup MHA SAD tersebut. Mulai dari mengingatkan kerancuan terkait penerbitan Keputusan Layak Lingkungan Hidup oleh Bupati Tebo, hingga menyampaikan penolakan kegiatan tambang oleh MHA SAD.
“Kita tidak tahu apakah yang kita sampaikan itu dianggap pemerintah main-main,” ujarnya.
Awalnya, kata Firdaus, persoalan rencana kegiatan pertambangan ini ditanggapi oleh Bupati Tebo, Sukandar. Beberapa bulan yang lalu bupati menginstruksikan kepada Wakil Bupati Tebo, Syahlan Arfan segera menggelar FGD dengan mengundang semua pihak. Sayangnya, sampai saat ini belum ada tanda-tanda FGD bakal digelar.
“Instruksi Bupati saja diabaikan, apalagi kita sebagai pendamping MHA SAD,” kata dia.
Yang dikhawatirkan Firdaus, jika persoalan rencana kegiatan pertambangan itu dibiarkan hingga perusahaan tambang melakukan produksi, bakal menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
“Ini harus cepat dicari solusinya. Jangan sampai terjadi konflik antara SAD dengan perusahaan,” ujarnya.
Reporter: Syahrial
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]