Kapolsek Mersam: Perampokan Pecah Kaca Mobil Saat Korban ke Toilet

Pecah Kaca Mobil
PECAH KACA: Kapolsek Mersam Iptu Sutisna melihat mobil korban perampokan dengan modus operandi pecah kaca milik Raden Jufri. (DETAIL/Ist)

DETAIL.ID, Batanghari – Kapolsek Mersam Iptu Sutisna membenarkan telah terjadi aksi perampokan dengan modus operandi pecah kaca mobil di SPBU Sungai Puar, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Identitas korban bernama Raden Jufri Bin Raden Umar, umur 35 tahun, warga RT 21, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari,” ujar Sutisna dalam rilis resmi diterima detail, Selasa (7/1/2020).

Mantan KBO Reskrim Polres Batanghari ini berkata identitas pelaku masih dalam penyelidikan petugas. Jumlah perampok diduga tiga orang. Kejadian nahas ini masuk dalam wilayah Desa Tanjung Putra, Kecamatan Mersam.

“Pelaku diduga tiga orang, sekarang masih dalam lidik. Modus operandi pelaku adalah pecah kaca mobil,” ujarnya.

Sutisna bilang korban telah membuat laporan ke Polsek Mersam. Menurut pengakuan korban, aksi perampokan terjadi depan toilet SPBU. Korban turun mobil berniat buang air kecil.

“Perampokan pecah kaca mobil saat korban ke toilet,” ucapnya.

Baca Juga: Perampok Bersenjata Pecah Kaca Mobil GM Batanghari Ekspres, Uang Ratusan Juta Raib

Tak lama berselang, petugas kebersihan SPBU memanggil korban karena alarm mobil korban berbunyi. Korban keluar toilet dan langsung melangkah menuju mobil Pajero Sport bernomor polisi B 678.

“Korban melihat kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah dan tas berisi uang juga tidak ada lagi,” katanya.

Korban kemudian berusaha untuk mengejar pelaku perampokan namun tidak dapat terkejar. Selanjutnya korban menghubungi Polsek Mersam. Mendapat laporan korban, anggota Polsek Mersam melakukan upaya pengejaran terhadap yang diduga pelaku.

“Namun tidak dapat terkejar, pelaku menggunakan sepeda motor yang diduga jenis Honda Sonic warna hitam tanpa nomor polisi,” ujarnya.

Korban kemudian membuat laporan ke Unit Reskrim Polsek Mersam. Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara. Barang bukti berupa pecahan kaca mobil korban turut diamankan petugas.

“Korban dan saksi-saksi telah diminta keterangan. Akibat aksi perampokan ini, korban mengalami kerugian materi senilai Rp400 juta yang berada dalam tas,” ucapnya.

 

Reporter: Ardian Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *