DETAIL.ID, Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan empat kaleng bubuk putih saat menggeladah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 27 April 2021.
“Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa Tim Jibom [penjinak bom] Gegana,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di lokasi.
Dilansir dari CNNIndonesia, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Jibom telah merapat ke lokasi penggeledahan.
“Sekarang sedang diteliti 4 kaleng bubuk mencurigakan,” kata Hengki.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Puluhan personel Polri dan TNI tampak berjaga di sekitar lokasi.
Penggeledahan ini dilakukan usai mantan Sekretaris Umum FPI Munarman diringkus Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.00 WIB.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro yakin kliennya tak terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme.
“Menurut saya tak pernah ada Munarman terlibat kasus terorisme. Saya enggak tahu ada maksud apa sehingga Munarman ditangkap,” kata Sugito kepada media, Selasa 27 April 2021.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Sugito mengatakan para mantan pengurus FPI dan secara organisasional, FPI tak pernah sekali pun terlibat tindak pidana terorisme. Jikalau ada, ia meyakini hanya oknum dan statusnya sekadar simpatisan di daerah-daerah.