NIAGA  

BEI Minta Penjelasan, Akankah Maybank Kembalikan Uang Rp 22 M Winda Earl?

ilustrasi (detail/ist)

DETAIL.ID, Jakarta – PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah memiliki sejumlah opsi untuk mengembalikan uang nasabahnya yang hilang beberapa waktu lalu. Uang itu milik atlet eSport Winda Earl dan ibunya senilai Rp 22 miliar.

Salah satu opsi yang dipilih untuk proses penggantian dana yakni upaya mediasi yang didukung oleh Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal itu menjawab surat PT Bursa Efek Indonesia yang meminta penjelasan Maybank atas berbagai pemberitaan di media massa.

“Perlu kami sampaikan bahwa kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh,” tulis surat itu melansir dari detikcom, Kamis 19 November 2020.

Dalam upaya mediasi ini, manajemen Maybank akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku dan harus dipatuhi kedua belah pihak.

“Maybank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum,” kata surat itu lagi.

Pihak Maybank mengungkapkan pihaknya tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham serta keberlangsungan hidup Maybank yang belum diungkapkan kepada publik.

Sebelumnya, Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera mengatakan perusahaan berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan. Meskipun belum diketahui kapan tepatnya penggantian uang tersebut akan dilakukan.

“Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami terhadap nasabah, pemegang saham dan publik,” ujar Tommy dikutip dari CNBC Indonesia, Senin 16 November 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *