DETAIL.ID, Tebo – Usai melakukan pemerkosaan terhadap EW (41), DI (19) warga Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo, Jambi ditemukan tergeletak di semak-semak dengan kondisi tangan terikat dan tanpa busana setelah enam pelaku melakukan pengeroyokan.
Meski sempat dirawat di Puskesmas VII Koto akibat pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya, namun nyawa DI tidak bisa diselamatkan.
Dengan kejadian itu, keluarga almarhum minta warga yang melakukan pengeroyokan dituntut sesuai hukum yang berlaku.
“Karena sudah menghilangkan nyawa, kami dari pihak keluarga menuntut dan meminta pelaku pengeroyokan itu diproses sesuai hukum,” kata salah satu keluarga almarhum, Gadis saat dikonfirmasi di depan ruang Zal Dalam RSUD Tebo, Rabu (19/12/2019).
Baca Juga: Pendukung Caleg Keroyok Anggota Panwaslu dan Bakar Surat Suara
Gadis juga mengatakan usai melakukan pemerkosaan, almarhum pergi ke kebun datuknya. Kemudian almarhum dikeroyok oleh enam orang dan dipukul menggunakan kayu. Melihat itu, datuk DI tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah terlalu tua.
“DI dikeroyok dan dipukuli rame-rame menggunakan kayu. Datuk yang ada di situ ceritanya hampir dipukul, namun datuk itu hanya bisa menyaksikan karena sudah tua,” ujar Gadis.
Gadis menceritakan keenam orang pelaku pemukulan itu adalah pihak keluarga yang diperkosa. Dan dari informasi keluarga, almarhum sewaktu masih hidup mengaku berhubungan badan sudah dua kali.
“Upaya kami dari pihak keluarga minta diproses sesuai hukum. Dan kalau pun alamarhum dinyatakan bersalah almarhum memang bersalah. Tapi orang yang memukuli juga mesti diproses sesuai hukum,” katanya.
Reporter: Syahrial