Cabut Undian di GP, Paslon Fadhil-Bakhtiar Nomor Urut 3

NOMOR URUT: Tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari menunjukkan nomor urut. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Batanghari – Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batanghari sukses digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Kamis 24 September 2020 di Gedung Pemuda (GP) Muara Bulian, Batanghari, Jambi.

KPU Batanghari telah mengeluarkan pengumuman nomor urut paslon bernomor: 522/PL.02.3-Pu/1504/KPU-Kab/IX/2020 tentang Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Pemilihan Serentak Tahun 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Batanghari Nomor: 94/PL.02.3/Kpt/1504/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari tahun 2020, maka dengan ini KPU Batanghari mengumumkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari pada pemilihan serentak tahun 2020.

Paslon nomor urut 1 Calon Bupati Hj. Yunninta Asmara, S.H dan Calon Wakil Bupati H. Muhammad Mahdan, S.Kom. Paslon nomor urut 2 Calon Bupati dr. Muhammad Firdaus, MARS dan Wakil Bupati Camelia Puji Astuti, S.Sn., M.A. Paslon nomor urut 3 Calon Bupati Muhammad Fadhil Arief, S.E dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.

Paslon Yunninta Asmara dan Muhammad Mahdan diusung Partai Golkar, PDIP, Partai Gerindra dan Partai Perindo. Sedangkan paslon Muhammad Firdaus dan Camelia Puji Astuti diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya sebagai partai pendukungnya.

Terakhir duo mantan Sekretaris daerah (Sekda) beda kabupaten ini diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan didukung Partai Gelora serta PKPI. Acara berstandar protokol kesehatan COVID-19 dihadiri seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Batanghari.

Ketua KPU Batanghari A. Kadir dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020, peserta yang boleh masuk dalam Gedung Pemuda pada kegiatan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon, berjumlah Tiga orang.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Terdiri dari masing-masing pasangan calon berjumlah dua orang dan satu orang tim penghubung,” ucapnya.

Reporter: Ardian Faisal    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *