DETAIL.ID, Jambi – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan terus menindaklanjuti persoalan seorang kepala daerah di Kota Sungai Penuh Jambi yakni Asafri Jaya Bakri (AJB) yang berpihak pada salah satu paslon di Pilgub Jambi 2020. Bawaslu Jambi juga akan memberikan sanksi jika AJB itu terbukti telah menyalahi kewenangannya sebagai kepala daerah.
“Mengenai persoalan kepala daerah di Sungai Penuh itu akan terus berlanjut, kita juga masih terus melakukan penelusuran. Jika memang terbukti bersalah, nantinya kepala daerah itu bisa saja dapat sanksi,” kata Anggota Bawaslu Jambi, Fachrul Rozi saat dihubungi, Kamis, 17 September 2020.
Diterangkan Fachrul Rozi, tindakan yang dilakukan AJB sebagai kepala daerah yang mengajak masyarakat memilih salah satu paslon di Pilgub Jambi adalah tindakan yang salah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Namun persoalan itu masih diselidiki lebih lanjut oleh Bawaslu Jambi lantaran ajakan yang dilakukan oleh AJB itu didapat dari video yang beredar.
“Nanti kita cari tahu lagi, apakah ajakan itu cuma dari video yang beredar saja atau kepala daerah itu juga melakukan hal serupa juga. Jika nanti terbukti ada tindakan yang serupa selain dari video yang beredar maka nanti bisa kita berikan sanksi kepala daerah itu,” ujar pria yang kerap disapa Paul tersebut.
Sanksi yang diberikan itu sebut Paul bisa berupa administrasi bahkan pidana. Maka dari itu Paul meminta agar kepala daerah di Jambi harus tetap mengingatkan aparaturnya untuk menjaga netralitas di Pilkada Jambi nanti.
“Ini sesuai dengan keputusan yang ada. Setiap kepala daerah dilarang menyalahgunakan wewenangnya pada saat Pilkada. Mereka harus bisa menjaga sikap netralitasnya di Pilkada agar seluruh aparaturnya pun juga ikut netral, jika tidak akan diberikan sanksi,” kata Paul.
Sebelumnya diketahui, video Wali Kota Sungai Penuh Jambi, Asafri Jaya Bakri yang mengajak masyarakat memilih salah satu paslon yakni cawagub Jambi Irjen Safri Nursal viral di media sosial. Video berdurasi 45 detik itu viral lantaran sang kepala daerah itu telah berpihak ke salah satu paslon.
Tidak hanya itu, di dalam rekaman video tersebut AJB juga tengah menggunakan seragam ASN lengkap dengan didampingi oleh bawahannya yang juga menggunakan seragam ASN.
Bahkan ajakan yang dilakukan AJB kepada masyarakat itu ketika tengah menyerahkan bantuan sosial PKH di salah satu kecamatan di Kota Sungai Penuh Jambi.
Sejauh ini, AJB telah memberikan klarifikasi tertulis dengan beredarnya videonya itu. Klarifikasinya tersebut ia tunjukan langsung kepada Mendagri, gubernur dan jajaran penyelenggara pemilu baik tingkat pusat maupun daerah.
Pada klarifikasi itu disebutkan jika AJB tidak bermaksud mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu cagub dan cawagub Jambi. Dia juga menyebutkan jika kejadian itu terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.
Ia juga tidak mengetahui jika ada yang merekam atas kegiatannya itu hingga akhirnya rekaman videonya itu viral. Bahkan ia juga menjelaskan jika tugas yang dilakukannya itu memang saat berada di daerah yang mana masyarakatnya sangat fanatik terhadap salah satu paslon yang disampaikannya yakni Safril Nursal.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
AJB juga menyampaikan rasa permohonan maafnya atas apa yang terjadi pada saat itu dimana pernyataannya dalam memberikan dukungan ke salah satu paslon adalah tidak tepat karena sebagai pembina ASN.
Melalui surat klarifikasi itu, AJB juga secara resmi mencabut pernyataan dukungannya itu ke salah satu paslon di Pilgub Jambi demi menjaga netralitas.