DAERAH  

Lahan Beralih ke Tangan Pengusaha, Keturunan Transmigran Hidup Menumpang Belasan Tahun

Lahan Beralih ke Tangan Pengusaha, Keturunan Transmigran Hidup Menumpang Belasan Tahun
MENUMPANG: Katino, seorang petani di Tanjung Jabung Timur, Jambi hidup menumpang di atas lahan desa. (DETAIL/Agung)

DETAIL.ID, Tanjung Jabung Timur – Katino (56) dan istrinya, Suyati (52) selama belasan tahun hidup menumpang di atas lahan milik desa bersama ketiga anaknya.

“Kondisi seperti ini terpaksa saya jalani karena memang saya tidak memiliki lahan. Jangankan untuk berkebun untuk mendirikan rumah saja, saya tak mampu. Lahan yang tempati ini adalah lahan desa,” katanya, Jumat, 4 September 2020.

Sewaktu-waktu, jika desa butuh lahan tersebut, keluarga Katino terpaksa hengkang. Katino paham situasi itu. Andaikan terjadi, ia hanya bisa pasrah, barangkali menumpang lahan lain lagi.

“Saya sadar, secara hukum kami tak punya hak apapun selain hanya menumpang,” ujarnya pelan.

Katino adalah potret seorang anak peserta transmigrasi angkatan tahun 1982 silam di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Kini, Katino berjuang hidup bekerja serabutan. Kadang jadi buruh sambil bertani — juga di atas lahan tumpangan. Kadang, ia bekerja menjadi buruh mencari rumput buat pakan ternak. “Upahnya tak seberapalah. Rp50 ribu satu keranjang,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Menurut Budi, Anggota Majelis Wilayah Petani Serikat Petani Indonesia (SPI), kondisi seperti yang dialami Katino cukup banyak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Kondisinya beragam. Ada yang menumpang di lahan orang, ada yang hidup di lahan desa dan lain-lain. Yang pasti, mereka hidup dengan kondisi memprihatinkan,” kata Budi.

Ia menduga kondisi ini akibat hilangnya lahan perluasan yang dicadangkan pemerintah. “Saya yakin lahan itu justru diberikan kepada perusahaan sehingga masyarakat tidak kebagian lahan,” ujarnya.

Reporter: Agung   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *