DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS memulai kegiatan panen ikan di Sungai Lubuk Larangan Raja Gagak yang berada di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik pada Selasa, 25 Agustus 2020.
Kegiatan panen ikan ini juga turut dihadiri oleh Camat Muara Papalik Joan Prayuda, Kades Dusun Mudo Anggi Saputra, Kapolsek, Kepala Dinas Pendidikan Martunis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Noor Setyo Budi, Babinsa, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Mengawali kegiatan panen ikan, Kepala Desa Dusun Mudo Anggi Syaputra dalam sambutannya mengatakan bahwa Lubuk Larangan Raja Gagak akan terus dilanjutkan dengan kegiatan panen diagendakan sekali dalam setahun sekali. Disampaikannya juga, ikan hasil dari panen lubuk larangan ini akan dibagikan secara merata kepada masyarakat sekitar.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″]
Sementara itu Bupati H. Safrial dalam sambutannya menyampaikan bahwa lubuk larangan merupakan salah satu alternatif dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai. Safrial juga berharap setiap desa yang memiliki potensi sungai dapat memiliki lubuk larangan sebagai upaya menjaga kelestarian alam.
“Kalau bisa seluruh desa buat lubuk larangan seperti ini, jangan ada yang meracuni sungai atau membuang limbah di sungai. Kalau perlu tegakkan sanksi adat bila ada yang melanggar aturan itu,” katanya.
Usai acara pembukaan, Bupati Safrial bersama masyarakat Desa Dusun Mudo memulai kegiatan panen ikan di lubuk larangan Raja Gagak yang berisi berbagai jenis ikan air tawar. (advertorial)