BTN Janjikan SHM Paling Lambat 2,5 Bulan

MASALAH SHM: Kepala Cabang BTN Jambi, Wisnu (berbatik memegang mikropon) membacakan surat pernyataan untuk menyelesaikan masalah SHM warga Perumahan Aurduri Permai. (DETAIL/Jogi Sirait)

DETAIL.ID, Jambi – Satu jam setelah demonstrasi yang dilakukan warga Perumahan Aurduri Permai, akhirnya Kepala Cabang Bank Tabungan Negara (BTN) Jambi, Wisnu menemui para pedemo.

Di depan puluhan warga, Wisnu mengatakan bahwa pihak BTN akan membentuk tim untuk penyelesaian masalah Sertifikat Hak Milik (SHM). “Paling lambat kita akan tuntaskan dalam tempo 2,5 bulan,” kata Wisnu.

Baca Juga: Selama 8 Tahun Belum Terima SHM, Warga Demo BTN

Jika sampai batas waktu tersebut belum bisa dituntaskan, maka pihak BTN siap dituntut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. “Dalam proses ini, BTN juga berjanji tidak akan memungut biaya dari warga,” ujarnya.

Menurut Wisnu, pihaknya akan membahas dengan pihak pengembang. Sebab di Perumahan Aurduri Permai ada dua pola. Pola pertama adalah konsumen membeli secara tunai kepada pengembang. Pola yang kedua adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Kami hanya bertanggung jawab terhadap konsumen yang membeli rumah dengan pola KPR. Bagi yang membeli tunai, itu menjadi tanggung jawab pengembang,” katanya yang disambut dengan tepuk tangan riuh dari para pedemo. (DE 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *