DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan bahwa pemerintah Perancis melalui duta besarnya yaitu H.E. Olivier Chambard akan membiayai data center Indonesia.
Pernyataan itu dilontarkan Johnny saat pertemuan bertajuk, Pemerintah RI – Perancis Bahas Tiga Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
“Secara khusus hari ini Dubes menyampaikan komitmen pemerintah Perancis untuk terlibat dalam pembiayaan dan mengambil bagian di dalam pembangunan data center pemerintah di Indonesia yang dibiayai oleh pemerintah Perancis,” kata Johnny lewat keterangan resminya, Jumat (17/7/2020).
Namun Menkominfo maupun Duta Besar Perancis enggan menyebutkan jumlah dana yang digelontorkan untuk membiayai data center Tanah Air.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu sudah dihubungi, namun belum mendapatkan jawaban terkait rincian kebijakan tersebut.
Menyoal data center nasional, pada bulan Mei 2020 lalu Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Pusat Data Nasional diharapkan bakal selesai tahun ini.
“Kita sedang mempersiapkan juga yang namanya Data Center Nasional, bapak sudah kirim suratnya ke Bu Menteri dan Pak Menteri Bappenas untuk percepatan, mudah-mudahan tahun ini bisa kita selesaikan, dan sudah mulai pembangunannya,” ujar Semuel lewat streaming “Lebaran Virtual bersama Kominfo,” Minggu (24/5/2020).
Pada kesempatan yang sama, Johnny mengatakan bahwa Pusat Data Nasional akan diintegrasikan ke data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang berlapis dan memadai sesuai standar keamanan yang berlaku.
Selain itu, Johnny berharap pusat data yang akan dibangun dapat mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga ke lembaga lainnya dan akan memperkuat ketaanan data serta informasi nasional.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Kemenkominfo menyelesaikan aturan pusat data di Indonesia dalam waktu satu minggu.
Percepatan aturan ini berkaitan dengan janji Jokowi kepada Microsoft yang berencana untuk membangun data center di Indonesia usai acara Microsoft Digital Economy Summit 2020 di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Saat itu, Jokowi juga menyebut penyederhanaan regulasi terkait data center atau pusat data sembari ini akan dilakukan sembari menunggu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) rampung di DPR.