DETAIL.ID, Merangin – Usai hearing dengan PT SGN pada Senin, 3 Februari 2025, Wakil Ketua II membawa Komisi II DPRD Merangin langsung ke Jakarta mendatangi Kementan.
Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani membenarkan kedatangan mereka ke Kementan.
Menurut Yani, mereka bertemu dengan bidang hukum Kementan dan banyak mendiskusikan soal aturan kewajiban dan sanksi bagi perusahaan yang tidak taat aturan. “Ya benar, kita koordinasi dengan bidang hukum Kementan,” kata Yani pada Kamis, 6 Februari 2025.
Ia mengatakan, hasil pertemuan di Kementan, akan disampaikan pada hearing berikutnya dengan sejumlah perusahaan. Apalagi banyak persoalan yang muncul dan ditemukan pada perusahaan di Merangin.
Ketua DPD NasDem Merangin itu tak menyebutkan gamblang kedatangan mereka namun tersirat, dewan mempertanyakan terkait Pabrik Kelapa Sawit (PKS). “Nanti saja, dalam hearing,” ujarnya.
Saat ditanyakan kunjungan tersebut terkait sekelumit permasalahan di PT Sumber Guna Nabati (SGN), dimana, Ketua MPC Pemuda Pancasila Merangin itu bersikukuh menutup sementara PT SGN, ia menjawab secara diplomatis.
Yang jelas, sambung Yani, koordinasi itu disebutkan soal PKS, aturan kebun maupun kemitraan. Persoalan kewajiban perusahaan menyeluruh, untuk PKS yang ada di Merangin menjadi bahasan penting.
“Yang pasti, Kementan RI mengapresiasi yang kita lakukan di Merangin,” tuturnya.
DPRD Merangin sudah menjadwalkan setiap pekan dilakukan hearing PKS yang ada di Merangin. Pekan ini, ada 2 PKS yakni PT Agrindo Indah Persada (AIP) dan PT SGN hearing bersama lintas Komisi DPRD Merangin dan OPD terkait.
Pekan depan, giliran PT Graha Cipta Bangko Jaya dan PT Sari Aditya Loka (SAL) dan selanjutnya 3 PKS di pekan ke-3 dan 4 Februari 2025.
Reporter: Daryanto