DAERAH  

Survei Membuktikan IPU di Indonesia Hanya Naik Tipis

Hasil survei dari pihak Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung membuktikan hasil indeks persaingan usaha (IPU) di Indonesia tahun 2024 hanya naik tipis. (ist)
Hasil survei dari pihak Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung membuktikan hasil indeks persaingan usaha (IPU) di Indonesia tahun 2024 hanya naik tipis. (ist)

Jakarta – Berdasarkan hasil survei Center for Economic Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung terungkap kalau indeks persaingan usaha (IPU) di Indonesia pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,04 menjadi 4,95 poin.

“Tetapi peningkatan tersebut dinilai hanya naik tipis bila dibandingkan IPU 2023 yang mencapai 4,91 poin,” kata Prof. Dr. Maman Setiawan, S.E., M.T., selaku Ketua Tim Survey Indeks Persaingan Usaha CEDS pada Selasa, 7 Januari 2025.

Sebagai informasi, IPU merupakan indikator yang menunjukkan tingkat persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi di Indonesia.

Indeks ini merupakan merupakan satu- satunya indikator persaingan usaha yang mencakup hampir seluruh provinsi di Indonesia dan atas 15 sektor ekonomi.

Indeks diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dengan responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN), akademisi, Bank Indonesia (BI), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Survei dilakukan melalui wawancara mendalam (in-depth interview) pada responden. Dalam survei, responden akan memberikan nilai 1 hingga 7 dengan menggunakan skala semantik.

Kajian dilaksanakan dengan menggunakan konsep atau paradigma struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri.

Faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran juga menjadi dimensi pembentuk IPU.

Maman mengungkapkan hal tersebut saat tampil sebagai salah satu pembicara dalam diskusi yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara hibrid, baik daring dan luring.

Dalam keterangan resmi yang diterima media di Medan pada Rabu, 8 Januari 2025, disebutkan bahwa diskusi itu turut dihadiri sejumlah pihak berkompeten, baik dari pihak KPPU, kementerian terkait, dan lainnya.

Dari KPPU hadir secara daring dan luring yakni M. Fanshurullah Asa selaku ketua dan Eugenia Mardanugraha serta Rhido Jusmadi sebagai anggota, lalu Direktur Analisis dan Pengembangan Statistik pada Badan Pusat Statistik (BPS), Muchammad Romzi.

Sementara itu, tampak juga dari perwakilan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI).

Selanjutnya, hadir juga Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerjasama Ekonomi Internasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS) PN, Laksmi Kusumawati.

Hasil survei itu, kata Prof. Maman menjelaskan, menunjukan tingkat persaingan usaha di Indonesia masih di kategori menuju tinggi dan hanya meningkat tipis dibandingkan tahun lalu, yakni dari angka 4,91 poin di tahun 2023.

Lebih lanjut Prof. Maman menjelaskan bahwa sektor penyediaan akomodasi, makanan, minuman, perdagangan besar atau eceran, dan jasa keuangan atau asuransi ditemukan sebagai sektor-sektor dengan nilai IPU tertinggi.

“Indeks di beberapa sektor seperti energi, pertambangan, air dan pengelolaan sampah, serta konstruksi tidak berubah sebagai sektor dengan tingkat persaingan terendah,” kata Maman.

Pihaknya lalu menemukan fakta kalau Provinsi DK Jakarta disimpulkan memiliki IPU tertinggi, sementara dua provinsi terujung Indonesia, Aceh dan Papua Barat tercatat sebagai propinsi dengan IPU terendah.

“Berdasarkan hasil tersebut, CEDS merekomendasikan KPPU untuk konsisten melakukan kajian dan intervensi melalui saran dan pertimbangan kepada Pemerintah di sektor-sektor yang memiliki IPU rendah,” tutur Prof. Dr. Maman Setiawan, S.E., M.T., selaku Ketua Tim Survey Indeks Persaingan Usaha CEDS.

Reporter: Heno

Exit mobile version