DETAIL.ID, Bengkulu Selatan – Terkait dengan adanya laporan Ketua Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dengan Kejari Bengkulu Selatan beberapa minggu yang lalu, perihal tentang adanya dugaan Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pembelian Damkar mini dengan menggunakan Dana Desa.
Sehingga dengan laporan tersebut, Ketua ASBS Bengkulu Selatan Herman, Lufti secara langsung datang untuk mempertanyakan perihal laporan yang dimasukkan beberapa minggu lalu yang mana terkait akan pembelian Damkar mini tersebut yang diduga adanya tindakan mark up pada Jumat, 31 Januari 2025.
Saat di konfirmasi dari media ini, Kasi Intel Kejari Hendra Catur mengatakan bahwa sejauh saat laporan dimasukan beberapa waktu yang lalu, pihak Kejari Bengkulu Selatan sudah mengumpul data sekitar 60 Desa yang berada di daerah Bengkulu Selatan termasuk di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Kedurang, Kecamatan Seginim, dan Kecamatan Air Nipis.
Pihak Kejari belum menyampaikan data yang mereka input di beberapa Desa tersebut dan juga sekarang ini belum dilimpahkan ke pihak Inspektorat, karena mereka belum melakukan pemeriksaan kepada beberapa Pemerintah Desa yang melakukan pembelian Damkar mini tersebut.
“Seandainya nanti ada kejanggalan tentang pembelian Damkar mini yang diduga mark up, maka kami akan segera melimpahkan berkas itu dengan pihak Inspektorat, supaya nantinya pihak Inspektorat yang akan mengaudit Pemerintah Desa dulu yang telah diduga mark up tentang harga pembelian Damkar mini,” ujar Hendra Catur selaku Kasat Intel Kejari Bengkulu Selatan.
Lebih lanjut Hendra mengatakan, untuk rencana pemanggilan dan pemeriksaan, diperkirakan awal bulan Februari akan segera dilakukan, karena jumlah Desa yang melakukan pengadaan Damkar mini ini lumayan banyak.
“Masalah laporan Ketua ASBS sudah selesai dan sudah kami terima. Tapi doakan saja biar cepat selesai dibawah bulan puasa ini, kami pastikan selesai dalam melakukan pemeriksa di lapangan sekaligus dilimpahkan dengan Inspektorat karena dalam laporan Ketua ASBS hanya memberikan foto, dan laporan secara tertulis. Jadi kita harus mencari data yang betul-betul valid dulu,” kata Hendra.
Disisi lain, Ketua ASBS Herman Lufti menyampaikan, “Harapan kami agar masalah pembelian Damkar mini segera diproses dan ditindak lanjuti secepatnya kepada Kejari Bengkulu Selatan, supaya bisa cepat terungkap siapa sebenarnya dalang semua ini. Karena hampir semua Pemerintah Desa di Bengkulu Selatan mengadakan Anggaran Damkar mini alat pemadam kebakaran ini secara masal,” tuturnya.
Reporter: Dewi