Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batanghari pada Kamis, 6 Juni 2024 yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Rifa’i.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa kegiatan dan aktivitas PETI masih cukup marak terjadi di Kabupaten Batanghari. Dimana kegiatan PETI tidak menggunakan prinsip pertambangan yang sah serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi dan sosial khususnya yang ada di Kabupaten Batanghari.
“Pada kenyataannya saat ini masih kita jumpai penambangan tanpa izin terutama penambangan emas tanpa izin (PETI) hal ini dikarenakan faktor tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat yang semakin meningkat dan mindset masyarakat kita yang menganggap bahwa penghasilan dari usaha tambang memberikan harapan penghasilan yang lebih baik, sehingga membuat masyarakat tergiur untuk melakukan penambangan tanpa izin,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan PETI juga berdampak bagi perkenomian negara karena berpotensi menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan penerimaan pajak.
Serta itu memicu kesenjangan ekonomi masyarakat, menimbulkan kelangkaan BBM dan berpotensi terjadinya kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat.
“Perhatian khusus Pemerintah Daerah Batanghari terhadap praktik penambangan illegal ini tidak lain disebabkan karera banyaknya dampak negatif dari keberadaan PETI diantaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi dan lingkungan,” katanya.
Rifai berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut dapat mencegah terhadap kegiatan PETI di Kabupaten Batanghari.
“Kami mengharapkan peserta sosialisasi pencegahan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Batanghari dapat melakukan penanganan pencegahan untuk mengurangi kegiatan PETI di Kabupaten Batanghari,” tuturnya.
Hadir pada acara tersebut Kejari Batanghari, Kasat Intel Polres Batanghari, Kepala Kesbangpol Batanghari, para Kepala OPD lingkup Batanghari, para Kabag Setda Batanghari, Camat se Kabupaten Batanghari, Kepala Desa dan undangan lainnya. (EPR/*)