Sekda Muarojambi: ASN Diwajibkan Masuk Kerja Sesuai Jadwal Pasca Libur Lebaran

Muarojambi – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muarojambi diwajibkan masuk kerja seperti biasanya pada Selasa, 16 April 2024 mendatang.

Penegasan itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, Budhi Hartono.

Sekda mengatakan libur lebaran tahun ini sedikit lebih panjang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dia menjelaskan bahwa ASN sudah libur sejak 5 April lalu hingga 15 April mendatang.

Sehingga dia mengatakan bahwa semua ASN yang tidak cuti sudah wajib masuk ke kantor pada 16 April.

Artinya mereka telah libur selama lebih kurang 11 hari termasuk Sabtu Minggu.

“Selasa 16 April semua wajib masuk kecuali yang cuti,” kata Budhi.

Untuk memastikan mereka masuk sesuai dengan jadwal, Sekda memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dihari pertama kerja.

Sekda akan cek semua absen yang ada di masing-masing OPD.

Sidak akan dilakukan dibeberapa tempat dengan melibatkan banyak tim.

Diantaranya Mulai dari Pj Bupati, Sekda, inspektorat, BKD dan tim lainnya.

“Dihari pertama kerja kita sidak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *