DETAIL.ID, Merangin – Puluhan warga suku anak dalam (SAD) yang tinggal di desa lantak seribu, kecamatan Renah Pamenang Geruduk polres merangin, kedatangan warga SAD untuk meminta dua orang warga anak dalam yang jadi pelaku pencurian motor, bisa dibebaskan.
Puluhan SAD yang terdiri orang tua datang masuk ke dalam Polres Merangin, kedatangan warga SAD tersebut tidak di duga akan terjadi keributan di dalam polres, sebab awal kedatangan mereka hanya ingin besuk biasa.
Personil polres yang tengah berada di dalam Polres Langung, melokalisir puluhan warga SAD yang marah dan meminta mereka keluar dari Polres Merangin. Pasalnya, tuntutan mereka untuk membebaskan dua warganya tidak dapat dipenuhi pihak Polres Merangin. Sebab berkas kedua pelaku curanmor yang dilakukan warga SAD sudah tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangko.
Pantauan media ini terlihat puluhan warga SAD, yang mengendarai sepeda motor dan juga mobil, membuka baju mereka dan terlihat membawa kayu di tangan mereka, namun setelah perwakilan temenggung mereka di terima Pihak Polres Merangin dan diberikan penjelasan, warga SAD yang sempat marah dengan berteriak membubarkan diri.
“Awalnya kami sudah datang ke Polres Merangin, untuk meminta solusi terkait dengan kejadian dua warga SAD yang di amankan polisi, tapi ternyata kasusnya sudah tahap dua, kami sudah temui korban yang kehilangan motor mereka mau berdamai” ujar Ai salah satu warga SAD yang dijumpai, Senin, 18 Desember 2023.
Menurutnya, apa yang dilakukan dua warga SAD tidak dapat dibenarkan sebab dalam hukum adat jelas perbuatan mereka sudah melanggar adat suku anak dalam.
”Namanya mencuri tentu tidak dibenarkan oleh adat kami dan kami bisa menjatuhkan sanksi adat terhadap keduanya, namun kami juga ingin agar ada solusi terbaik untuk warga kami dari kasus ini” ujarnya lagi.
Sementara itu, terlihat Kasatreskrim Polres Merangin Iptu Mulyono, usai mediasi di dalam ruangannya terlihat mengajak para temenggung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, untuk mendengarkan penjelasan pihak Kejaksaan Negeri Merangin.
Dari pantauan media ini terlihat puluhan keluarga suku anak dalam, tengah menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Merangin, di ruko kosong di Jalan Talang Kawo, sementara itu usai temenggung datang dan memberikan penjelasan hasil pertemuan dengan pihak Kejaksaan Negeri Merangin, mereka pun membubarkan diri, sementara hingga berita ini di tulis belum ada penjelasan dari Polres Merangin.
Reporter: Daryanto