DETAIL.ID, Jambi – Nasabah PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 masih terus dihadapkan dengan ketidakpastian soal klaim atau pembayaran atas produk asuransinya.
Di Jambi, Jauhar selaku Kepala Cabang AJB Bumiputera saat dikonfirmasi belum lama ini memperkirakan ada sekitar 2.000-an lagi nasabah yang tersandung macet klaim asuransinya. Totalnya diperkirakan mencapai Rp 40 miliar. Soal ini Jauhar berdalih begini.
“Kita kan bentuknya mutual perusahaan kita. Asuransi bersama pemiliknya nasabah, pemegang polis yang diwakili oleh BPA,” ujar Jauhar, belum lama ini.
Masalah keuangan berlarut-larut yang menggerogoti perusahaan asuransi raksasa itu pun seolah harus ditanggung bersama oleh seluruh nasabah pemegang polisnya di negeri ini imbas bentuk perusahaan yang disebut-sebut ‘mutual’ itu.
Berbagai skema Rencana Penyehatan Keuangan (RKP) yang sudah diajukan kepada OJK dan disetujui OJK pun sekilas belum kelihatan hasilnya.
Malah lewat skema dengan dalih penyehatan keuangan peruahaan. AJB Bumiputera memangkas nilai manfaat polis mulai dari 20% hingga 50%. Jauhar sendiri berdalih hal tersebut merupakan upaya perusahaan untuk memenuhi klaim dana nasabah selain upaya penjualan aset-aset perusahaan.
Merespons hal tersebut, salah satu nasabah tak terima. Soal perusahaan yang disebut-sebut milik bersama atau mutual dinilai hanya merupakan dalih lempar tangan dari perusahaan.
“Saya pemegang polis tidak merasa ditawarkan sebagai anggota badan usaha. Itu klaim itu sepihak. Gini loh, sifatnya kan kita belanja dengan mereka, bukan untuk jadi anggota badan usaha,” ujar sumber Joker.
Jika alasannya penjualan aset, masih kata sumber, sampai kapan? Apakah harus menunggu meninggal dunia?
“Nasabah butuh kepastian,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran awak media, AJB Bumiputera 1912 sebenarnya punya anak usaha yakni PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 (Bumida). Tak jauh beda dengan Bumiputera, Bumida juga bergerak di bidang yang serupa.
Namun belum terlibat masalah keuangan yang menimpa Bumida, sementara masalah keuangan berlarut yang terjadi pada Bumiputera pun dinilai akan lama selesai.
Hal ini pun jadi tanda tanya besar bagi banyak pihak, tak sedikit bahkan yang menduga terdapat intrik pencucian uang atau pembiaran masalah yang terjadi dalam tubuh induk dan anak perusahaan itu.
Reporter: Juan Ambarita
Berat! Klaim Terhambat Nasabah Bumiputera di Jambi Mencapai Rp 40 Milliar
