DETAIL.ID, Sarolangun – Sampai saat ini, ratusan nakes pada RSUD Prof DR. H.M.Chatib Quzwain, Sarolangun masih belum menerima insentif kelebihan waktu kerja jaga malam maupun waktu libur dari awal Januari 2023.
Sumber pada RSUD Chatib Quzwain Sarolangun saat dikonfirmasi baru-baru ini mengungkap kondisi makin parah. Setelah sejumlah nakes pada akhirnya memilih untuk mengundurkan diri.
Sementara beberapa nakes lainnya, tak berani menyuarakan hak nya karena sibuk meminta tandatangan dari Direktur RSUD Bambang Hermanto, untuk keperluan mengikuti test PPPK.
Berdasarkan penelusuran awak media pada laman website Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Pemkab Sarolangun dipimpin oleh Pj Bupati Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri, M. App., Sc, telah memimpin langsung rapat pembahasan atas polemik RSUD Prof dr Khotib Quzwain pada akhir Mei lalu.
Saat itu, Bachril Bakri menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sarolangun secepatnya akan menyelesaikan akar permasalahan tersebut, namun memang karena Peraturan Bupati mengenai pembayaran TPP para dokter spesialis ini masih dalam proses sehingga diharapkan agar bersabar menunggu.
“Kita Pemda tentu berupaya Peraturan Bupati tentang itu bisa segera di proses dan terbit segera. Kita sudah perintahkan kepada asisten dan Kabag hukum untuk koordinasi ke kemenkumham Jambi dan biro hukum Setda Sarolangun. Kalau jadwalnya 3×14 hari, dan kita berusaha secepatnya agar TPP bisa dicairkan, kita berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bisa memprosesnya cepat, sembari kita menunggu prosesnya selesai,” katanya
Namun seiring waktu berjalan, polemik dana insentif nakes tak kunjung tuntas. Nakes dan juga Mahasiswa yang telah turun aksi atas persoalan ini pun belum membuahkan hasil yang diinginkan.
Terbaru, awak media menemukan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pemberian Insentif Kelebihan Waktu Kerja Bagi Tenaga Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. H. M Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun yang Bertugas Pada Malam Hari dan Libur.
Dalam bab ketentuan umum mengenai payung hukum pemberian insentif nakes tersebut, tercantum sudah tanda-tangan atau paraf dari Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri serta sejumlah penjabat pada Pemkab Sarolangun. Namun anehnya, belum ada terlihat nomor surat dalam Perbub tersebut.
Sampai kini sejumlah 419 nakes penerima insentif berdasarkan Perbub Sarolangun tersebut, masih terus dibuat menanti realisasi janji-janji manis serta harapan yang telah lama diumbar.
Reporter: Juan Ambarita