Utang Pemerintah ke BI Capai Rp1.104 T dalam Tiga Tahun Terakhir

Jakarta – Utang pemerintah terhadap Bank Indonesia capai Rp1.104 triliun selama tiga tahun terakhir. Hal ini berdasarkan pembelian surat berguna negara (SBN) yang dijalankan oleh BI untuk menolong fiskal menghadapi pandemi covid-19.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan total pembelian SBN selama tiga tahun terakhir itu lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) sesuai dengan ketentuan yang dikelola dalam UU Nomor 2 Tahun 2020.

“BI sudah berbelanja SBN di pasar perdana secara eksklusif untuk membiayai APBN selama tiga tahun menangani covid ini sebesar Rp1.104,85 triliun,” ujarnya dalam pertemuan pers KSSK, Selasa , 31 Januari 2023.

Secara rinci, melalui SKB II BI berhasil berbelanja SBN pemerintah sebesar Rp397,56 triliun. Dalam hal ini, pemerintah tidak dikenakan bunga sama sekali alias nol persen. Artinya, negara mampu menghemat pembayaran bunga utang sebesar yield SBN yang berlaku saat ini.

“Itu net cost-nya bagi fiskal 0 persen, semua beban ditanggung oleh BI. Makara ongkos cost penghematannya ya dibandingkan suku bunga, yield berapa sekarang. Misalnya 7 persen, ya itu, karena semua beban ditanggung BI,” ucapnya.

Kemudian, melalui SKB III, BI sukses berbelanja SBN sebesar Rp439 triliun selama dua tahun, yakni Rp215 triliun (2021) dan Rp224 triliun (2022). Dalam hal ini, bunga utang yang dibayarkan pemerintah sesuai dengan BI rate yang berlaku.

Misalnya, dikala ini BI rate 5,75 persen, maka sebesar itu lah bunga yang harus dibayar oleh pemerintah. Lebih kecil dibandingkan bunga SBN yang berlaku di pasar mirip ketika ini nyaris 7 persen.

“Dulu waktu 3,5 persen (BI rate) ya ongkos fiskalnya 3,5 persen. Penghematannya 3,5 persen dibandingkan suku bunga pasar. Kalau suku bunga pasar 7 persen, jadi pengurangan fiskalnya 7 persen kurang 3,5 persen. Kalau kini BI ratenya 5,75 persen dan suku bunga SBN yield di pasar sekitar 6 sekian persen, ya dikurangi saja biaya penghematannya,” kata Perry.

Sementara, melalui SKB I, pemerintah dan BI sepakat untuk menggunakan suku bunga pasar SBN yang berlaku.